Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Solusi Atasi Macet, Pemprov Jabar Akan Bangun Flyover dan Underpass di Depok

Gayuh Satriyo Wibowo - Kamis, 15 Agustus 2019 | 13:00 WIB
Ridwan Kamil (kiri) Gubernur Jawa Barat bersama Wali Kota Depok Mohammad Idris (kanan) di Balai Kota Depok
Ridwan Kamil (kiri) Gubernur Jawa Barat bersama Wali Kota Depok Mohammad Idris (kanan) di Balai Kota Depok

GridOto.com - Atasi Depok yang semakin hari semakin padat dan macet, Permerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat (Jabar) akan bangun flyover dan underpass.

Flyover dan underpass tersebut nantinya akan didirikan di Jalan Dewi Sartika.

Pembangunannya pun rencananya akan segera dimulai pada 2020 mendatang.

Tahun depan baru konstruksi, sekarang masih menyusun Detail Engineering Design (DED)," ujar Kepala Dinas Bina Marga dan Tata Ruang Jabar, Koswara dilansir dari Kompas.com, Rabu (15/8).

(Baca Juga: Underpass Ber-CCTV Mayjen Sungkono, Surabaya Resmi Dibuka untuk Kendaraan)

Ia melanjutkan belum mengetahui seberapa banyak lahan yang dibutuhkan dan harus dibebaskan terkait proyek pembangunan tersebut.

Namun yang jelas lahan yang dibutuhkan untuk pembangunan underpass lebih sedikit menilik dari kkajian yang ada.

Dalam rencana, flyover yang akan dibangun di Depok ini akan memiliki panjang 200 meter.

Sedangkan underpass yang akan di bangun di Jalan Dewi Sartika sendiri akan memiliki panjang 100 meter.

(Baca Juga: Ini Tiga Flyover Akan DIbangun di Jakarta, Selesai Pada 2020 Mendatang)

Editor : Hendra
Sumber : Kompas.com

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



REKOMENDASI HARI INI

Tegaskan Tetap Lanjut Balapan, Nasib KTM di MotoGP Masih Diragukan

KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa