GridOto.com - Memperingati HUT ke-74 Kemerdekaan RI, Satlantas Polrestabes Surabaya membuat layanan SIM gratis untuk warga Surabaya.
Kasat Lantas Polrestabes Surabaya, AKBP Eva Guna Pandia mengatakan, layanan SIM Gratis ini diperuntukan bagi warga Surabaya yang lahir tanggal 17 Agustus.
"Kami memberikan reward untuk warga Kota Surabaya dalam rangka HUT ke 74 RI. Warga Surabaya yang lahir tanggal 17 Agustus bisa mendapatkan SIM A dan SIM C," ujar AKBP Eva Guna Pandia, dikutip dari Surya.co.id, Senin (12/8/2019).
Ada beberapa syarat bagi warga Surabaya yang dapat menerima SIM gratis tersebut.
Pandia menerangkan pemohon diwajibkan warga Surabaya disertakan dengan kartu tanda penduduk.
(Baca Juga: Ribuan Warga Trenggalek Dapat Tilang. 2.168 Kasus Karena Gak Punya SIM!)
Selain itu, pemohon harus berumur minimal 17 tahun.
"Kami berikan apabila pemohon dinyatakan lulus ujian teori dan praktik," imbuhnya.
Pemohon SIM gratis bisa langsung datang ke Satpas Colombo untuk mendaftarkan diri pada tanggal 14-15 Agustus dan 18-19 Agustus.
Para peserta diwajibkan membawa surat keterangan dokter dan dapat mengikuti ujian teori dan praktik.
Jika lolos, pemohon akan mendapatkan SIM gratis.
"Kami berharap bisa membantu masyarakat. Monggo dimanfaatkan kesempatan ini," tutup Pandia.
Artikel ini dikutip dari surya.co.id dengan judul Polrestabes Surabaya Siapkan SIM Gratis Untuk Warga yang Lahir 17 Agustus
Editor | : | Dida Argadea |
Sumber | : | Surya.co.id |
KOMENTAR