GridOto.com - Ikuti perkembangan otomotif Indonesia, Nissan pelajari Peraturan Presiden (Perpres) terkait kendaraan listrik di Tanah Air.
Hana Maharani, Head of Communication Nissan Motor Indonesia, mengaku belum mengetahui isi pasti dari perpres tersebut.
"Kami belum tahu detailnya seperti apa, kasih kita waktu dulu untuk mempelajari. Kami Belum bisa berkomentar banyak," ujarnya dilansir dari Kompas.com.
Sejauh ini Hana mengaku masih mempelajari hal tersebut dari media, dan belum mengetahui isi dari perpres tersebut.
(Baca Juga: Perpres Kendaraan Listrik Sudah Ditandatangani, Akankah Nissan Bawa Hatchback Listrik, Leaf, Masuk Indonesia?).
Namun, ada tidaknya perpres tentang kendaraan kendaraan listrik, Nissan tetap optimis bawa Nissan Leaf ke pasar Indonesia.
Hatchback listrik andalan Nissan itu kabarnya akan dihadirkan ke Tanah Air pada tahun depan, atau 2020.
"Kalau saya tidak berkomentar tentang Perpres ya. Tapi Nissan Leaf seperti yang kita sudah pernah sebutkan, kita akan membawa Leaf ke Indonesia Maret 2020," kata Hana.
(Baca Juga: Setelah Thailand, Agustus Nanti Nissan Leaf juga Dirilis di Australia, Indonesia Kapan Ya?)
Belum lama Nissan diketahui memamerkan hatchback listriknya tersebut di khalayak melalui GIIAS 2019 yang dihelat beberapa waktu lalu.
Hal tersebut juga bertujuan untuk menunjukan keunggulan produknya yang bertema futuristik dan menarik perhatian masyarakat.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Peluncuran Nissan Leaf Tak Terpengaruh Perpres Mobil Listrik"
Editor | : | Muhammad Ermiel Zulfikar |
Sumber | : | Kompas.com |
KOMENTAR