Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Uji Emisi Cegah Polusi

Wacana Perpanjangan STNK Harus Pakai Uji Emisi, Dapat Tanggapan Positif Polisi

Ilham Fariq M - Sabtu, 10 Agustus 2019 | 18:55 WIB
Uji emisi yang dilakukan oleh Pemkot Jakarta Utara
dok. Pemkot Jakarta Utara
Uji emisi yang dilakukan oleh Pemkot Jakarta Utara

GridOto.com- Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) mulai tahun ini mewacanakan bagi pemilik kendaraan yang akan melakukan perpanjangan STNK harus disertai dengan uji emisi.

Bahkan oleh Kasi STNK Subdit Regident Ditlantas Polda Metro Jaya Kompol Arif Fazrulrahman wacana tersebut ditanggapi positif.

"Namun, harus ditetapkan aturannya dan siapa yang bertanggung jawab untuk itu," ujar Arif, Jumat (9/8/2019).

Kebijakan tersebut sebagai tindak lanjut dari Instruksi Gubernur (Ingub) DKI Jakarta Nomor 66 tahun 2019 tentang Pengendalian Kualitas Udara.

(Baca Juga: Pahami Lagi, Polisi Enggak Nilang Pemotor Karena Nunggak Pajak, Tapi Gara-gara Ini)

Adanya Ingub tersebut bertujuan untuk mengurangi tingkat polusi udara di Jakarta.

Nah, rencananya jika kendaraan tidak lolos uji emisi ini tidak akan bisa membayar pajak kendaraannya.

Akibatnya STNK tidak bisa diperpanjang dan kendaraan tidak bisa dikendarai di jalan raya.

"Saat ini masih dalam bentuk draft, namun saya rasa akan selesai pada tahun ini sehingga bisa diterapkan langsung," tutur Direktorat Jenderal (Dirjen) Pengendalian Pencemaran Udara Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Dasrul Chaniago.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Perpanjang STNK Harus Lulus Uji Emisi, ini Kata Polisi"

Editor : Eka Budhiansyah
Sumber : Kompas.com

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



REKOMENDASI HARI INI

YANG LAINNYA

KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa