Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Pemerintah Ingin Batasi Usia Kendaraan, Gaikindo Ambil Hikmah Positif

Naufal Shafly - Sabtu, 10 Agustus 2019 | 15:15 WIB
Ilustrasi  lalu lintas Jakarta
Rianto Prasetyo
Ilustrasi lalu lintas Jakarta

GridOto.com - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta berencana membatasi usia kendaraan di Ibu Kota.

Dalam wacana tersebut, pada 2021 nanti kendaraan yang berusia di atas 10 tahun tak lagi boleh beroperasi di Ibu Kota.

Hal ini menuai beragam pro dan kontra di masyarakat.

Ketua Umum Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (GAIKINDO), Johannes Nangoi, memberikan komentarnya terkait wacana ini.

(Baca Juga: ITW Usul Perluasan Genap Ganjil Jadi Pembatasan Penjualan Kendaraan Bermotor)

Menurutnya, ada dua hal positif yang bisa diambil jika kebijakan ini benar-benar diterapkan nantinya.

"Pertama, tentunya untuk membatasi polusi. Kenapa begitu? karena kendaraan tua itu belum Euro 2, atau belum Euro 4 compliant, yang mengakibatkan emisi gas buangnya jelek," ucap Nangoi saat dihubungi GridOto.com.

Diharapkan, di tahun 2021 nanti polusi udara di Jakarta akan membaik, seiring dengan berkembangnya efisiensi emisi gas buang pada kendaraan baru.

"Maka tentunya dengan bahan bakar yang sesuai bisa menghasilkan emisi gas buang yang lebih baik," jelasnya.

(Baca Juga: Di Beberapa Negara, Pembatasan Kendaraan Pakai Opsi Pengenaan Pajak Tinggi)

Hal positif kedua menurut Nangoi adalah faktor keselamatan yang akan meningkat.

"Kendaraan seiring berjalannya umur tentunya performanya atau kondisinya makin tidak sesuai standar dan persyaratan," jelas Nangoi.

"Saya lihat sih beberapa negara sudah menjalankan (peraturan pembatasan usia kendaraan), sehingga kendaraan-kendaraan tersebut dalam kondisi prima sehingga pemakaian bisa lebih baik dan keselamatan bisa lebih terjamin," sambungnya.

Ketika disinggung soal dampak yang akan terjadi pada penjualan mobil, Nangoi enggan berkomentar banyak.

(Baca Juga: Usia Kendaraan Dibatasi 10 Tahun, AISI Minta Pemerintah Pikirkan Nasib Pengguna Motor)

Menurutnya, dampak tersebut tidak bisa disimpulkan jika peraturannya belum berjalan.

"Menurut saya gak bisa dinilai dari sekarang lah dampaknya seperti apa. Yang jelas, saya melihat dari sisi positifnya dulu, yaitu penurunan polusi dan keselamatan berkendara," tutup Nangoi.

Editor : Eka Budhiansyah

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



REKOMENDASI HARI INI

YANG LAINNYA

KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa