Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Driver Taksi Online Punya Beberapa Cara untuk Siasati Perluasan Ganjil Genap

Naufal Shafly - Jumat, 9 Agustus 2019 | 18:10 WIB
Petugas kepolisian mengarahkan kendaraan yang melintas saat uji coba sistem ganjil genap
Kompas.com
Petugas kepolisian mengarahkan kendaraan yang melintas saat uji coba sistem ganjil genap

GridOto.com - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta beberapa waktu lalu memperluas wilayah ganjil genap di Jakarta, dari yang sebelumnya 9 ruas kini menjadi 25 ruas jalan.

Kebijakan ini menimbulkan banyak pro dan kontra di masyarakat.

Salah satu yang kontra dengan kebijakan ini adalah driver taksi online.

Banyak dari mereka yang mengeluhkan peraturan perluasan ganjil genap ini.

(Baca Juga: Kena Aturan Ganjil Genap? Sekalian Aja Ganti Pelat Nomor Cantik, Segini Biayanya)

"Keberatan, Mas. Karena jadi mempersulit kami (driver taksi online). Ruang gerak kami jadi lebih sempit," ucap Rizal Prasetio, driver Grabcar.

Senada dengan yang diungkapkan Rizal, Ruswana driver Grabcar juga mengeluhkan keterbatasan ruang gerak dari taksi online.

"Iya jadi sulit aja. Kalau misalnya customer ada yang pesan ke wilayah ganjil genap, kami kan bingung juga harus gimana," imbuhnya.

(Baca Juga: Berapa Sih Biaya Ubah Pelat Nomor Ganjil Genap di Biro Jasa?)

Untuk menyiasati peraturan tersebut, Rizal dan Ruswana punya cara yang berbeda.

Rizal, sementara ini mengaku hanya bekerja di tanggal yang sesuai dengan pelat nomornya.

"Kalau saya sesuai pelat nomor aja paling, biar aman lah istilahnya," imbuhnya.

Sementara, Ruswana mengaku lebih banyak beroperasi di luar Jakarta.

(Baca Juga: Aturan Ganjil Genap Diperluas, Showroom Mobkas Bisa Bantu Ubah Pelat Nomor? Begini Tanggapan Mereka)

"Kalau saya, paling narik di sekitar BSD, Serpong dan Tangerang," ucap Ruswana.

"Kalau di daerah sana, istilahnya kan jarang konsumen yang pesan ke wilayah (yang terkena) ganjil genap," tutupnya.

Editor : Fendi

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



REKOMENDASI HARI INI

YANG LAINNYA

KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa