GridOto.com - Aksi penarikan kendaraan yang dilakukan oleh debt collectore sebetulnya ilegal secara hukum.
Namun ternyata masih banyak debt collector (DC) alias mata elang yang melakukan penarikan kendaraan secara paksa.
Akibatnya, beberapa kali terjadi bentrokan antara warga dan kelompok debt collector di beberapa daerah.
Seperti yang baru-baru ini terjadi di Magelang, tawuran antara sekelompok debt collector dengan sebuah rombongan pemotor.
(Baca Juga: Begini Cara yang Benar Merawat Aki Basah Biar Enggak Cepat Rusak)
Dikutip dari unggahan akun bernama Iyoc di grup Facebook Info Kriminal Lalu Lintas (Nusantara), insiden itu terjadi di daerah Canguk, Magelang, Jawa Tengah pada Kamis (8/8/2019).
Kronologi diawali saat rombongan pemotor yang berjumlah 15 orang melaju dari Temanggung ke Yogyakarta untuk tujuan wisata kuliner.
Namun ketika tiba di rumah makan Jimbaran yang terletak di deket SPBU Canguk, mendadak gerombolan DC yang berjumah sekitar 25 orang tiba-tiba menghadang mereka.
Editor | : | Hendra |
Sumber | : | Motorplus-online.com |
KOMENTAR