Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Honda BeAT Jadi Jaminan Rumah Sakit untuk Bawa Pulang Jenazah, Kok Bisa?

Latifa Alfira Ulya - Jumat, 9 Agustus 2019 | 10:15 WIB
Ilustrasi pemotor Honda BeAT
Ilustrasi pemotor Honda BeAT

GridOto.com - Lilik Puryani, warga Desa Gondang Karang Rejo, Kabupaten Magetan harus merelakan skutik Honda BeAT miliknya untuk jadi jaminan di Rumah Sakit Islam Siti Aisyah Kota Madiun, Jawa Timur.

Hal itu lantaran agar jenazah ayahnya, almarhum Sabaruddin bisa segera dibawa pulang dan dimakamkan.

Melansir dari Kompas.com, kejadian pada Selasa (6/8/2019) ini juga telah dibenarkan pihak rumah sakit yang bersangkutan.

Kabag Keuangan Rumah Sakit Islam Siti Aisyah Kota Madiun, Fitri Saptaningrum didampingi Humas dan Pemasaran, Syarif Hafiat mengatakan bahwa prosedur dari rumah sakit yakni pasien harus membayar lunas biaya perawatan sebelum keluar dari rumah sakit.

Saat itu kelurga pasien tidak keberatan kalau harus meninggalkan jaminan dan sudah membuat surat pernyataan.

(Baca Juga: Honda BeAT Series Mentok Saat Bawa Beban Atau Boncengan? Ini Solusinya)

"Justru masalah yang dihadapi keluarga pasien terkait BPJS karena masih ada denda yang belum dibayar," kata Fitri.

Sebenarnya keluarga pasien sudah membayar keterlambatan premi tiga bulan.

Hanya saja, ternyata denda keterlambatannya Rp 228.000 yang belum dibayar.

Hal itu membuat biaya rawat inap pasien tidak bisa dijaminkan BPJS.

Editor : Hendra
Sumber : Kompas.com,Otofemale.id

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



REKOMENDASI HARI INI

Masa Berlaku SIM Sisa Seminggu, Apakah Masih Bisa Diperpanjang Secara Online?

KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa