GridOto.com - PT Jasa Marga Pandaan-Malang sudah menentukan batas kecepatan bagi pengendara yang melintas di sepanjang Tol Pandaan-Malang.
Sebagai antisipasi pengendara membandel, polisi dengan speed gun siap menindak.
"Kecepatan minimum adalah 60 km/jam dan maksimum 80 km/jam. Polisi dengan speed gun berpatroli jika ada kendaraan yang memacu kendaraan di luar kecepatan itu," tutur Anggota BPJT Unsur Kementerian PUPR, Agita Widjajanto, dikutip dari Surya.co.id, Rabu (7/8/2019).
Ia menambahkan penentuan ambang batas kecepatan itu adalah hasil uji laik fungsi tol yang dilakukan oleh BPJT, Kementerian Perhubungan dan Korlantas Polri pada April 2019 lalu.
Dengan memperhatikan bentang alam dan topografi, disepakati kecepatan maksimum di Tol Pandaan-Malang adalah 80 km/jam.
"Setiap tol itu beda-beda, ada yang 100 km/jam, ada yang 80 km/jam. Tapi di sini disepakati 80 km/jam," ucapnya.
(Baca Juga: Mantap! Polisi Gunakan Speed Gun untuk Pantau Kecepatan di Tol Pandaan-Malang)
Kasat PJR Polda Jawa Timur, AKBP Bambang S Wibowo menuturkan, setidaknya ada tiga titik untuk memantau kecepatan pengendara menggunakan speed gun.
Jika ada kendaraan yang dianggap melampaui ambang batas, speed gun bakal ditembakkan oleh petugas.
"Nanti bisa dibaca kecepatan mereka berapa. Mereka tidak bisa membantah, karena pasti akurat," ujarnya.
Sejak speed gun beroperasi di Tol Pandaan-Malang, ada 434 pelanggaran yang terjadi.
Rinciannya, Juni 2019 lalu ditemukan sebanyak 31 pelanggaran dan 403 pelanggaran pada Juli 2019.
"Naik drastis di Juli karena kami giatkan patroli," tutupnya.
Artikel ini telah tayang di surya.co.id dengan judul Awas, Ngebut di Tol Pandaan-Malang Siap-siap Keciduk Speed Gun
Editor | : | Muhammad Ermiel Zulfikar |
Sumber | : | Surya.co.id |
KOMENTAR