GridOto.com - Pemprov DKI telah mengumumkan sejumlah perluasan kebijakan ganjil-genap di Jakarta.
Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo mengatakan, untuk saat ini kebijakan itu masih dalam bentuk sosialisasi.
"Kita akan lakukan sosialisasi mulai hari, Rabu (7/8/2019) ini sampai 8 September," kata Syafrin di Balai Kota, Jakarta Pusat, Rabu (7/8/2019).
Dari situ pihaknya baru akan berlakukan uji coba mulai tanggal 12 Agustus sampai 6 September 2019. Sementara implementasi dan penegakan hukum akan dimulai 9 September 2019.
(Baca Juga: Ganjil Genap Selama 15 Jam Kembali Diberlakukan, Mengurangi Kemacetan dan Polusi Udara?)
"Perlu saya sampaikan bahwa uji coba yang akan kita lakukan pada koridor tambahan saja. Sementara koridor yang saat ini sudah ada ganjil genap disana tetap permanen," tuturnya.
Dalam konsep baru ini, rute ganjil-genap diperluas hingga 16 ruas jalan baru.
Beberapa ruas jalan baru itu di antaranya Jl Fatmawati, Jl Salemba Raya, dan Jl Gunung Sahari.
Durasi pemberlakuan ganjil-genap juga diperpanjang. Kini, ganjil-genap berlaku pada pukul 06.00-10.00 WIB dan 16.00-21.00 WIB. Durasi pada malam hari ditambah.
(Baca Juga: Ramai Isu Perluasan Ganjil Genap, Dinas Perhubungan DKI Jakarta Beri Klarifikasi)
"Berdasarkan analisa dan evaluasi tersebut maka kami menetapkan untuk dilakukan perluasan ganjil-genap di wilayah provinsi wilayah DKI Jakarta dimana akan ada tambahan 4 koridor lanjutan yang akan kita terapkan ganjil-genap. Koridor tersebut pertama adalah koridor satu yang semula hanya Sudirman-Thamrin dan Merdeka Barat ini akan diperpanjang di sisi Utara itu akan mulai diperpanjang mulai dari jalan Majapahit, Gajah Mada Hayam wuruk, sampai dengan Kota," ucap dia.
Sementara ia melanjutkan, dari sisi Selatan akan di perpanjang dari Sisingamangaraja Panglima Polim sampai dengan Fatmawati simpang TB Simatupang.
Sementara ada koridor 2 tambahan dari jalan Suryo Pranoto, Balikpapan, Kyai Caringin sampai dengan Tomang Raya akan bertemu di simpang S Parman.
Editor | : | Ditta Aditya Pratama |
KOMENTAR