Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Ganjil-Genap Jakarta Diperluas

Perhatian, Perluasan Ganjil Genap Tidak Berlaku untuk Motor dan Kendaraan Listrik!

M. Adam Samudra - Rabu, 7 Agustus 2019 | 15:27 WIB
Ilustrasi pemotor enggak tahu aturan ganjil genap secara utuh
Tribunnews.com
Ilustrasi pemotor enggak tahu aturan ganjil genap secara utuh

GridOto.com - Wacana kendaraan roda dua atau motor akan dikenakan pembatasan lalu lintas dengan skema ganjil genap pelat nomor, muncul pada pekan lalu. 

Jadi selain mobil, motor juga dilarang melintas di jalan-jalan tertentu di DKI Jakarta.

Menanggapi hal ini, Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo mengatakan, untuk motor tidak diberlakukan ganjil genap.

"Untuk sepeda motor tidak diberlakukan ganjil genap. Demikian pula dengan kendaraan listrik tidak diberlakukan ganjil genap," kata Syafrin di Balai Kota, Jakarta Pusat, Rabu (7/8/2019).

(Baca Juga: Resmi Diperluas, Ini 25 Ruas Jalan Jakarta Yang Terapkan Ganjil Genap)

Sebelumnya, Pemerintah DKI Jakarta memperluas jangkauan aturan ganjil genap.

Jika sebelumnya ada sembilan ruas jalan yang sudah diberlakukan aturan tersebut, maka akan ditambah menjadi total 25 ruas jalan yang menerapkan aturan tersebut.

"Berdasarkan analisa dan evaluasi tersebut maka kami menetapkan untuk dilakukan perluasan ganjil genap di wilayah Provinsi wilayah DKI Jakarta," kata Syafrin lagi.

"Di mana akan ada tambahan 4 koridor lanjutan yang akan kami terapkan ganjil genap," bebernya.

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



REKOMENDASI HARI INI

Isuzu Elf Isi 18 Orang Terkoyak di Tol Ngawi, Rencana Reuni Berubah Duka

KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa