GridOto.com - Maraknya laporan sopir truk di bawah umur di Bogor, Jawa Barat ditanggapi serius Satuan Lalu Lintas Polres Bogor bersama Polsek Parung Panjang.
Profesi yang seharusnya dilakukan orang dewasa dan profesional itu, kini didominasi bocah di bawah umur.
Mereka mayoritas anak putus sekolah. Bahkan dia sering membawa truk hingga ke luar kota.
(Baca Juga: Polres Bogor Ungkap Kasus Curanmor, Ternyata Motor Jenis Ini yang Jadi Favorit)
Menanggapi kejadian ini, AKP M Fadli Amri Kasat Lantas Polres Bogor pun akan bertindak tegas.
“Kepada para pemilik kendaraan angkutan, ini merupakan warning keras agar selalu mengingatkan para pengemudinya, kami akan lakukan penindakan hukum dengan tegas apabila menemukan kembali khususnya di wilayah hukum Polres Bogor," kata Fadli, Rabu (7/8/2019).
Ia juga meminta kepada masyarakat agar tak sungkan melaporkan jika menemukan sopir di bawah umur.
"Silakan apabila menemukan dan mengetahui segera melapor ke petugas terdekat, kami akan langsung lakukan penindakan," tegas Fadli.
(Baca Juga: Keren! Begini Polres Bogor Sosialisasi Millenial Road Safety Festival)
Sebelumnya, petugas Satlantas Polres Bogor melakukan penindakan terhadap anak di bawah umur berinisial D (15), yang menjadi sopir truk Fuso saat melintas di Jalan Parung Panjang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
Kejadian itu berawal saat D mengendarai truk Fuso bernomor polisi A 9071 ZX.
Editor | : | Eka Budhiansyah |
KOMENTAR