Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Masih Banyak yang Nekat Pakai Knalpot Brong, Pilih Denda Atau Penjara?

Latifa Alfira Ulya - Rabu, 7 Agustus 2019 | 09:40 WIB
Ilustrasi penyitaan knalpot brong oleh polisi
Ilustrasi penyitaan knalpot brong oleh polisi

GridOto.com - Berkembangnya ide modifikasi motor biasanya enggak luput dari penggantian knalpot standar pabrikan menjadi knalpot brong atau racing.

Memang sih, modifikasi motor itu menjadi hak bagi setiap orang, tapi jangan sembarangan juga ya sob.

Bukannya meningkatkan performa, knalpot brong ini malah menimbulkan suara bising sehingga mengganggu warga atau pengguna jalan yang lain.

Enggak cuma bising aja, tapi letupan knalpot juga terkadang mengarah ke wajah pengendara di belakangnya. Ngeselin kan?

(Baca Juga: Tak Ada Alasan Lagi, Polisi Tegas Tilang Pengguna Knalpot Brong, Pemotor Cuma Bisa Pasrah)

Petugas kepolisian juga beberapa kali sudah menindak para pengendara motor, khususnya anak muda yang motornya menggunakan knalpot brong.

Tapi ya namanya anak muda, bukannya jera malah masih saja ngeyel mengulangi kesalahannya.

Bahkan, para remaja ini banyak juga yang menggunakan motor dengan knalpot brong untuk aksi balap liar.

Melansir dari Surya.co.id, belum lama ini terjadi di Bojonegoro, Jawa Timur, puluhan motor dengan knalpot brong diciduk polisi saat melakukan balap liar, Minggu (4/8/20190).

Ada pula Polres Sumenep juga berhasil mengamankan sekitar 80 motor yang menggunakan knalpot brong, Jumat (2/8/2019).

Editor : Eka Budhiansyah
Sumber : Surya.co.id

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



REKOMENDASI HARI INI

Tidak Sama, Ini Bedanya Mesin Honda Scoopy Baru Dengan Mesin BeAT

KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa