GridOto.com - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengeluarkan salah satu instruksi mengenai pembatasan usia kendaraan.
Anies meminta, kendaraan pribadi yang berusia lebih dari 10 tahun akan dilarang beroperasi di DKI Jakarta pada 2025.
Hal tersebut diatur dalam Instruksi Gubernur DKI Jakarta No. 66 Tahun 2019 tentang Pengendalian Kualitas Udara.
(Baca Juga: Anies Baswedan Keluarkan Instruksi Pembatasan Usia Kendaraan di Jakarta, Begini Tanggapan Nissan)
Menanggapi instruksi tersebut, Dian Asmahani, Senior Brand Manager Wuling Motors mengungkapkan bahwa intinya akan selalu mengikuti peraturan pemerintah yang berlaku.
"Mengenai dampaknya terhadap konsumen Wuling, saya belum bisa kasih pendapat saat ini, mengingat mobil Wuling yang beredar di pasaran paling lama usianya 2 tahun, ujarnya saat dihubungi GridOto, Selasa (6/8/2019).
(Baca Juga: Anies Baswedan Berikan Instruksi Pembatasan Umur Kendaraan di Jakarta, Segini Umur Maksimalnya!)
Terkait apakah akan berpengaruh terhadap penjualan Wuling, Dian mengaku belum bisa berkomentar.
"Kita lihat nanti perkembangan kedepannya seperti apa ya," tutupnya.
Editor | : | Fendi |
KOMENTAR