GridOto.com - Aturan pemerintah soal pembatasan usia kendaraan 10 tahun sedang ramai diperbincangkan.
Aturan tersebut baru dikaji untuk kendaraan umum, bukan untuk kendaraan pribadi.
Tapi, hal tersebut tidak menutup kemungkinan juga akan diterapkan pada kendaraan pribadi.
Lantas, bagaimana dengan kendaraan Supercar yang usia mobilnya sudah lebih dari 10 tahun?
(Baca Juga: Instruksi Gubernur Jakarta Soal Pembatasan Kendaraan Pribadi, Bukan Solusi!)
Hanan Supangkat selaku President Ferrari Owner Club Indonesia (FOCI) menanggapi hal tersebut.
Ia mengatakan bahwasanya FOCI akan selalu mendukung aturan pemerintah.
"Kami akan selalu mendukung keputusan pemerintah karena kami percaya pemerintah selalu melakukan apa yang terbaik bagi rakyatnya," ujarnya kepada GridOto.com, Senin (5/8/2019).
Hanan menyarankan kalau uji emisi di setiap perpanjangan STNK itu harus diperketat.
(Baca Juga: Tanggapi Wacana Pembatasan Usia Kendaraan, Komunitas ID42NER Mengaku Keberatan)
"Pengetatan uji emisi setiap perpanjangan STNK untuk mobil di atas 8 tahun," tuturnya.
"Mencontoh negara Eropa dan Amerika Serikat, mungkin itu bisa menjadi salah satu solusi," sambungnya.
Nah, bagi kendaraan yang setelah diuji emisi tapi tidak memenuhi persyaratan, seharusnya tidak boleh lagi beroperasi di Jakarta.
"Mobil-mobil yang tidak lulus, sudah tidak bisa digunakan lagi di Jakarta," tutupnya.
Editor | : | Ditta Aditya Pratama |
KOMENTAR