GridOto.com - Instruksi Gubernur (Ingub) DKI Jakarta mengenai pembatasan usia kendaraan maksimal 10 tahun yang mencuat saat ini sedang hangat diperbincangkan publik.
Pembatasan ini kabarnya akan diberlakukan untuk kendaraan umum, bukan untuk kendaraan pribadi di ibu kota Negara Indonesia.
Namun, tidak menutup kemungkinan bila usia kendaraan pribadi nantinya juga akan ikut dibatasi.
Beragam tanggapan pun datang dari para pecinta otomotif Tanah Air, salah satunya adalah Duta Aerlangga, selaku Presiden Komunitas ID42NER yang coba menanggapi hal tersebut.
(Baca Juga: Anies Baswedan Berikan Instruksi Pembatasan Umur Kendaraan di Jakarta, Segini Umur Maksimalnya!)
Menurutnya, pembatasan usia kendaraan sebaikanya dilakukan secara bertahap, tidak langsung mematok maksimal 10 tahun.
"Untuk pembatasan usia kendaraan lebih baiknya bertahap dari 15 tahun," ujar Duta kepada GridOto.com, Senin (5/8/2019).
Lanjut menurut Duta, aturan tersebut seharusnya tidak diberlakukan hanya di DKI Jakarta, melainkan di seluruh wilayah Indonesia.
"Baiknya peraturan menyeluruh seluruh Indonesia, agar tidak tebang pilih," imbuhnya.
(Baca Juga: Lewat Perluasan Gage dan Pembatasan Kendaraan, Anies Berupaya Kendalikan Polusi Udara Jakarta)
Mewakili komunitas ID42NER, Duta pun merasa keberatan soal aturan pembatasan umur kendaraan tersebut.
"Untuk komunitas kami keberatan, dikarenakan banyak sekali komunitas yang kendaraannya sangat layak jalan," terang Duta lagi.
Selain itu, Duta menjelaskan kalau para kolektor mobil tua juga tetap menjaga keorisinilan kendaraan mereka, karena memang dijadikan sebagai hobi.
Ia menyarankan agar aturan pembatasan usia kendaraan tersebut untuk dikaji ulang.
(Baca Juga: Pemerhati Transportasi Budiyanto : Pembatasan Kendaraan Sangat Diperlukan)
"Perlu dikaji ulang untuk pembatasan usia kendaraannya," tutupnya.
Editor | : | Muhammad Ermiel Zulfikar |
KOMENTAR