GridOto.com - Saat program low cost green car (LCGC) resmi diterbitkan pada 2013 silam, mobil di segmen ini mendapatkan keistimewaan karena tidak dibebankan Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) alias nol persen.
Asalkan memenuhi berbagai syarat, salah satunya diproduksi dengan kandungan lokal yang sangat tinggi dan angka konsumsi bahan bakar minimal 20 km/liter.
Namun baru-baru ini keistimewaan tersebut kabarnya akan dihapuskan, Pemerintah tengah menggodok skema baru tentang perpajakan kendaraan bermotor dan kendaraan listrik di Indonesia.
Menurut draf skema baru PPnBM yang sudah disampaikan Menteri Keuangan Sri Mulyani, terpampang segmen tersebut akan dibebani PPnBM sebesar tiga persen.
(Baca Juga: Blak-blakan Teng Herry: Punya Stok Untuk 1.300 Jenis Mobil, Untuk Mobil Lawas Juga Ada)
Menanggapi hal tersebut, Anton Jimmi Suwandy, selaku Marketing Director PT Toyota Astra Motor (TAM) mengungkapkan, pihaknya sudah menyadari kalau keistimewaan pajak nol persen untuk program LCGC itu tidak bisa bertahan selamanya.
"Dari pengalaman kami, kan sejak LCGC diluncurkan kami sebenarnya sudah tahu pajak nol persen itu enggak bakalan berlanjut seterusnya," ujar pria yang akrab disapa Anton ini saat ditemui beberapa waktu lalu di ajang GIIAS 2019.
"Ada masa-masa dia akan naik, jadi kami sudah aware (mengetahui) dan mereka (pemerintah) sudah info ke kami," imbuhnya.
Menurutnya, pajak nol persen yang diberikan Pemerintah selama 6 tahun belakangan ini karena untuk mendukung industrinya agar bisa tumbuh terlebih dahulu.
Editor | : | Hendra |
KOMENTAR