GridOro.com - Honda CBR 150R yang sudah dimodifikasi, dan menggunakan ban depan-belakang kecil serta knalpot racing malah ringsek.
Dikutip dari postingan Instagram @agoez_bandz4 yang mengunggah foto screenshot postingan Satlantas Polresta Sidoarjo yang memperingati Honda CBR 150R.
Motor tersebut sudah melanggar aturan modifikasi karena menggunakan ban depan-belakang yang tidak standar.
(Baca Juga: Honda CBR 150R Buatan Indonesia Tembus 100 Juta VND di Vietnam!)
Satlantas Polres Sidoarjo menjelaskan, motor seperti ini sangat cocok sekali jika bisa menginap di Polresta.
"Sudah jelas pelanggarannya. Tidak perlu diperjelas lagi," tulis Satlantas Polres Sidoarjo di fans page Facebook pada 4 Agustus 2019.
Selang beberapa waktu kemudian Honda CBR 150R tersebut malah memakan korban, dan menyebabkan korban yang terlibat dalam insiden tersebut harus dilarikan ke RSUD.
(Baca Juga: Honda CBR 150R Digondol Maling Saat Korban Makan Sahur, Kerugiannya Rp 28 Juta)
Kejadian tersebut diposting oleh Nyonyaa Khencheer di grup Facebook Info Lantas Sidoarjo, namun tidak dijelaskan di mana kecelakan tersebut terjadi.
Kondisi motor tersebut ringsek total hingga pelek CBR 150R peyang dan membuat ban dalam bagian depan keluar serta suspensi depannya bengkok.
Lampu depan hingga tangki bahan bakar sudah tidak melekat pada CBR 150R tersebut.
Tidak hanya berhenti disitu penderitaan yang dialami oleh pemilik CBR 150R tersebut, namun malah menjadi bahan perbincangan warganet di postingan Instagram @agoez_bandz4.
(Baca Juga: Otoseken : Honda CBR 150R Keluaran 2016 Paling Diburu, CB 150R Harga Stabil)
Editor | : | Eka Budhiansyah |
Sumber | : | Instagram/@agoez_bandz4 |
KOMENTAR