GridOto.com - Seorang pengendara Toyota Kijang Innova di Lampung mengalami kecelakaan dan langsung diringkus polisi.
Pasalnya pengendara mobil tersebut adalah maling, ia membawa mobil yang baru saja dicurinya.
Tersangka bernama Sutrisno (41) warga Marga Agung, Jati Agung, Lampung Selatan, Lampung.
Kijang Innova tersebut milik Joeliansyah warga Perumahan Pemda Lampung Selatan, Way Hui, Jati Agung, Lampung Selatan, Lampung.
(Baca Juga: Maling Yamaha Vega R Di'dor', Polisi: Khawatir Lolos, Ya Dilumpuhkan)
Kejadiannya pada Kamis (1/8) lalu sekitar pukul 04.00 WIB pagi.
Saat itu pelaku membawa kabur Toyota Kijang Innova hasil operasinya dengan nopol BE 2787 YE berwarna silver ke arah Bandar Lampung.
Namun saat di jalan Sultan Agung si pelaku mengalami kecelakaan tunggal.
Alhasil pelaku langsung disikat oleh pihak kepolisian sekitar.
(Baca Juga: Keren Nih! Kembalikan Motor Milik Bidan Desa yang Dicuri, Kapolres Lumajang Kendarai Sendiri)
Dilansir dari Tribunlampung.co.id, Kasatreskrim Polresta Bandar Lampung, Kompol Rossef Efendi menerangkan awalnya pelaku diduga korban lakalantas.
Namun dari tangannya, polisi menemukan barang bukti berupa dua buah kunci letter T, satu unit ponsel, dua buah HT, dan tanda pengenal di mobil atas nama Joeliansyah Andreas.
Hasilnya polisi pun langsung meringkus pelaku pencurian kendaraan bermotor tersebut.
"Pelaku langsung kami limpahkan ke Polres Lampung Selatan, sesuai lokasi perkaranya," tandasnya.
Artikel ini telah tayang di Tribunlampung.co.id dengan judul "Tabrakan Mobil, Pria di Lampung Ditangkap Seusai Ditolong, Barang yang Dibawa Ungkap Identitasnya"
Editor | : | Fendi |
Sumber | : | tribunlampung.co.id |
KOMENTAR