GridOto.com - Hingga kini pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengkaji pemberlakuan sistem pembatasan kendaraan berdasarkan nomor polisi ganjil dan genap untuk sepeda motor.
Banyaknya pengguna sepeda motor berimbas pada meningkatnya sumber polusi udara yang berasal dari kendaraan bermotor.
Menanggapi hal ini, Pemerhati masalah Transportasi Budiyanto menyarankan agar ganjil genap untuk sepeda motor sejatinya hanya untuk jangka pendek.
"Hal yang perlu menjadi pertimbangan adalah bahwa kebijakan ganjil- genap hanya untuk jangka pendek," kata Budiyanto kepada GridOto.com, Sabtu (3/8/2019).
(Baca Juga: Soal Beredarnya Lokasi Perluasan Jalur Ganjil Genap, Dishub Jakarta Bilang Begini)
"Kalau jangka panjang tidak akan efektif karena populasinya akan bertambah terus seiring dengan perkembangan kendaraaan bermotor lainya," sambung dia.
Dalam regulasi Undang- Undang Nomor 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) dan Peraturan Pemerintah Nomor 32 tahun 2011 tentang management, rekayasa dan kebutuhan lalu lintas bahwa pembatasan lalu lintas diperbolehkan pada kawasan tertentu, waktu dan jalan tertentu.
"Baik itu kendaraan perseorangan, kendaraan barang ,sepeda motor dan sebagainya," paparnya.
Mantan Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya ini mengatakan, yang perlu diperhatikan adalah bahwa sepeda motor penggunanya cukup banyak dari semua strata masyarakat.
(Baca Juga: Polisi Sebut Viralnya Aturan Ganjil - Genap Selama 15 Jam Hanya Hoax)
Untuk itu, lanjut dia perlu adanya pengkajian yang mendalam baik dari aspek sosial, ekonomi, keamanan dan penguatan aspek hukum serta aspek-aspek kelalulintasan.
"Mengapa dari aspek keamanan perlu dikaji, karena populasinya cukup tinggi sehingga resistensi yang berkaitan dengan masalah keamananpun relatif tinggi juga," tutupnya.
Editor | : | Hendra |
KOMENTAR