GridOto.com - Aksi komplotan curanmor yang makin licin terkadang masih bisa ditipu dengan modus klasik ala polisi ini.
Seperti yang dilakukan Polres Padang Pariaman, pakai modus klasik berpura-pura jadi pembeli barang hasil curian berhasil membekuk pelaku yang diduga sebagai penadah hasil curian.
Kapolres Padang Pariaman AKBP Rizki Nugroho mengemukakan penangkapan kali ini dilakukan oleh Tim unit Opsnal Halilintar Satreskrim Polres Padang Pariaman.
Menurutnya, operasi penangkapan berawal dari pengembangan menyusul aksi terduga pelaku bernama EJ (46), yang berhasil diringkus beserta hasil penadahan barang curian lainnya.
(Baca Juga: Polisi Ringkus Begal Motor dan Penadah, Kaki Pelaku Ditembak Timah Panas)
EJ diamankan atas dugaan penadah hasil curian di Talang Lindung Sungai Tungkal, Kabupaten Kerinci, Provinsi Jambi.
Diketahui pada hari Kamis (25/7/2019) sekitar pukul 07.00 WIB, anggota kepolisian Polres Padang Pariaman melakukan pengembangan barang bukti/BB lainnya, setelah dijual EJ serta diamankan empat mobil pikap.
Dari informasi yang diperoleh dari EJ, unit Opsnal Halilintar Satreskrim Polres Padang Pariaman berhasil mengamankan terduga penerima hasil penadahan bernama DU alias Garegak (49) di Padang Pariaman.
(Baca Juga: Teman Macam Apa? Izin Pinjam Honda Vario 150 ke Warung, Malah Dijual ke Penadah)
Kapolres Padang Pariaman, AKBP Rizki Nugroho membenarkan penangkapan tersebut dengan cara melakukan penyamaran terhadap pelaku tindak kejahatan.
Editor | : | Ditta Aditya Pratama |
Sumber | : | Tribun Padang |
KOMENTAR