GridOto.com - Kalau kamu pernah kehilangan sepeda motor di Medan, ada 46 motor hasil curanmor yang berhasil ditampung nih.
Sebab Polsek Medan Labuhan baru saja melakukan penggerebekan di sebuah rumah penampungan (penadah) hasil pencurian kendaraan bermotor (curamor).
Penggerebekan tersebut berlangsung di Jalan Paku Tanah 600 Medan Marelan, Kamis (25/7/2019). Dari hasil penggerebekan tersebut polisi amankan 46 unit sepeda motor dengan berbagai jenis.
Dikutip GridOto dari Tribun Medan, Kapolsek Medan Labuhan Kompol Edi Safari melalui Kanit Reskrim Iptu Pohan menjelaskan dalam pengungkapan itu pihaknya mengamankan barang bukti 46 unit sepeda motor dan sejumlah tersangka.
"Barang bukti diamankan 46 unit sepeda motor, kuat dugaan hasil curanmor," ujarnya.
Bonar Pohan bagi masyarakat yang menjadi korban curanmor dapat mendatangi Polsek Medan labuhan untuk mengecek kendaraan dengan membawa dokumen berupa STNK dan BPKB.
Informasi terpisah yang didapat, masyarakat mulai ramai mendatangi Polsek Medan Labuhan untuk mengecek apakah sepeda motor warga yang pernah hilang ditemukan di sana.
"Mana tau ada keretaku (motor) dulu yang hilang, ini lagi mengecek," ujar Anto (32) salah seorang warga Marelan.
(Baca Juga: Usai Kejar Pelaku Curanmor Honda GL, Polisi Beri Minum Segelas Berdua)
Seluruh barang bukti 46 unit sepeda motor disusun rapi petugas di halaman parkir berdekatan dengan Polsek Medan Labuhan, untuk memudahkan masyarakat melakukan pengecekan.
Informasi tambahan yang berhasil dihimpun, selain mengamankan puluhan sepeda motor, petugas juga mengamankan tiga orang yang diduga sebagai pelaku.
Ini dia data sepeda motor yang berhasil diamankan petugas:
Editor | : | Ditta Aditya Pratama |
Sumber | : | Tribun Medan |
KOMENTAR