Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Street Manners: Masih Nekat Bermain Handphone Saat Berkendara? Hukumannya Pidana 3 Bulan Sob!

Harun Rasyid - Kamis, 25 Juli 2019 | 14:18 WIB
Ilustrasi pelanggaran berkendara sambil bermain handphone.
Motorplus-online.com
Ilustrasi pelanggaran berkendara sambil bermain handphone.

GridOto.com - Hati-hati menggunakan hape, handphone, ponsel atau smartphone saat berkendara, karena jika tertangkap kamera pengawas (CCTV), Anda bisa dipenjara.

Sistem tilang elektronik menggunakan kamera pengawas (CCTV) yang dipasang di beberapa ruas jalanan Jakarta beberapa waktu silam, sudah berlaku.

Sistem Electronic Traffic Law Enforcement (E-TLE) telah menjaring ribuan pengendara yang melakukan pelanggaran lalu lintas, salah satunya penggunaan ponsel saat berkendara.

Smartphone saat ini menjadi gadget yang sangat membantu sesorang dalam menjalankan aktivitasnya.

Dalam urusan berkendara smartphone bisa menunjukkan jalan dengan aplikasi peta digital seperti Google Maps.

(Baca Juga: Street Manners : Perhatikan Ini untuk Mencegah Tabrak Belakang)

Namun penggunaan ponsel saat berkendara sangat berbahaya bagi sesama pengendara di jalan dan berisiko menimbulkan kecelakaan.

Sebab berkendara sambil mengoperasikan handphone dapat mengganggu konsentrasi pengemudi kendaraan.

Editor : Fendi

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



REKOMENDASI HARI INI

Fabio Quartararo Sumringah, Ini Kelebihan Motor Baru Yamaha

KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa