Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Kasus Ikan Asin Belum Kelar, Pablo Benua Diduga Jadi Tersangka Penggelapan 32 Mobil

Latifa Alfira Ulya - Kamis, 25 Juli 2019 | 07:58 WIB
Setelah menjadi tersangka kasus ikan Asin, saat ini Pablo benua diduga juga menjadi tersangka kasus penggelapan 32 mobil.
Setelah menjadi tersangka kasus ikan Asin, saat ini Pablo benua diduga juga menjadi tersangka kasus penggelapan 32 mobil.

GridOto.com - Setelah heboh kasus ikan asin dan nama Youtuber Pablo Benua juga terseret dalam kasus itu, kali ini ia diduga menjadi tersangka penggelapan terhadap 32 mobil kredit.

Melansir dari Tribunnews.com, hal itu dibenarkan oleh Subdit Ranmor Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Sapta Maulana.

"Total ada 32 unit mobil yang diduga digelapkan Pablo dalam kasus ini," ujarnya, Rabu (24/7/2019).

Terdapat dua laporan kepada pihak kepolisian terkait dugaan penggelapan itu.

Laporan itu dilayangkan oleh pihak perusahaan pembiayaan (leasing).

(Baca Juga: Viral Ikan Asin, Polisi Temukan STNK Penggelapan Kendaraan di Rumah Rey Utami)

Ia menyebutkan dari 32 unit mobil itu terbagi dalam dua laporan dan telah dilaporkan pada tahun 2018 lalu.

"Ada 2 laporan polisi (LP) dengan pelapor yang sama. Satu LP ada 30 mobil yang dilaporkan dan satu LP lagi ada 2 mobil," paparnya.

Sekadar informasi, sebelumnya Pablo Benua dan istrinya, Rey Utami telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pencemaran nama baik melalui media sosial terkait kasus ikan asin.

Selain keduanya, artis Galih Ginanjar juga menjadi tersangka kasus yang sama dan saat ini ketiga tersangka telah ditahan di Rutan Polda Metro Jaya.

Kemudian penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya juga menetapkan Pablo Benua sebagai tersangka kasus dugaan penipuan, penggelapan, dan pemalsuan kendaraan bermotor.

(Baca Juga: Polisi Ungkap Penggelapan 59 Mobil Rental di Bogor, 3 Pelaku Raup Rp 1 Miliar)

Pasalnya saat penggeledahan di rumahnya di Bogor beberapa waktu lalu juga ditemukan puluhan STNK.

Kuasa Hukum Pablo Benua, Farhat Abbas mengatakan bahwa kliennya itu kaget telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penipuan, penggelapan, dan pemalsuan kendaraan bermotor.

"Wah, itu saya enggak tahu. Pablo aja kaget jadi tersangka, jadi nanti kita lihat," kata Farhat saat ditemui di Polda Meteo Jaya, Jakarta Selatan, Selasa (23/7/2019).

Farhat mengungkapkan bahwa hingga kini ia belum memutuskan akan mendampingi Pablo menghadapi kasus barunya atau tidak.

"Berkas kami pelajari apakah lawyernya saya atau yang lain. Belum, belum ditentukan, saya enggak tahu dia minta tolong sama saya, ya gampanglah," ucapnya.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Polisi Ungkap Pablo Benua Diduga Lakukan Penggelapan 32 Mobil, 

Editor : Hendra
Sumber : Tribunnews.com

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



REKOMENDASI HARI INI

Kia EV5 Sudah Ada Versi Setir Kanan, Segera Dijual di Indonesia?

KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa