GridOto.com - PT MMKSI baru saja memperkenalkan Mitsubishi New Triton di pameran Gaikindo Indonesia International Auto Show (GIIAS) 2019.
Mitsubishi New Triton merupakan model global Mitsubishi Motors yang diluncurkan di pasar ASEAN.
Mobil ini juga akan diperkenalkan ke negara lainnya seperti ke negara di Eropa, Timur Tengah, Afrika dan Amerika Latin dengan total mencapai 150 negara.
Bagian eksterior dari Mitsubishi New Triton memang sangat berbeda jika dibandingkan dengan sebelumnya.
(Baca Juga: Mitsubishi Yogyakarta Buka Pemesanan New Triton, Bayar Tanda Jadi Rp 5 Juta)
Itu karena Mitsubishi New Triton hadir dengan desain muka Dynamic Shield yang modern.
Namun, tetap terasa tangguh seperti seharusnya mobil dengan tipe Double Cabin.
Kali ini, PT MMKSI memaparkan skema servis mobil terbarunya untuk Mitsubishi New Triton, Selasa (23/7/2019).
Informasi diberikan kepada para calon konsumen mengenai keuntungan yang bisa diperoleh jika memiliki New Triton.
(Baca Juga: Mitsubishi Meluncurkan New Triton, Simak Harganya)
Mitsubishi menawarkan gratis perawatan berkala, ongkos jasa servis, dan suku cadang selama dua tahun atau 40.000 km.
Tergantung mana yang lebih dulu tercapai.
Jika sudah menyentuh angka 50.000 km, pemilik cukup menggeluarkan biaya sebesar Rp 1.084.000 juta untuk suku cadang dan jasa.
PT MMKSI mengklaim, apa yang ditawarkan untuk Mitsubishi New Triton jauh lebih menguntungkan.
(Baca Juga: Selain New Triton, Mitsubishi Eclipse Cross juga Diprediksi Akan Meluncur di Indonesia Bulan Depan)
"Dibandingkan dengan merek kompetitor, dalam servis 40.000 km, yang lain harus mengeluarkan dana sebesar Rp 6.691.100 hanya untuk belanja suku cadang," ujar Ronald Reagan selaku Head of After Sales Marketing and Development Departemen PT MMKSI.
Sehingga, jika memiliki New Triton, para konsumen bisa berhemat sampai 84 persen.
"Kami ambil 40.000 km atau dua tahun untuk Triton, karena dari survei rata-rata ciri penggunanya memang seperti itu, apalagi Triton juga masuk dalam kategori kendaraan pekerja yang lebih aktif," tuturnya.
Editor | : | Eka Budhiansyah |
KOMENTAR