GridOto.com - Beberapa waktu lalu PT Aplikasi Karya Anak Bangsa (Gojek) umumkan kerjasama dengan PT Jasa Raharja Persero.
Kerjasama tersebut guna memberikan rasa aman kepada mitra driver dan kostumer dengan memberikan asuransi untuk mereka.
Jalinan kerjasama tersebut ditandai dengan seremonial Memorandum of Understanding (MoU) di Jakarta beberapa waktu lalu.
Hal tersebut ditandai dengan penandatangan MoU yang disaksikan oleh Menteri Perhubungan, Budi Karya Sumadi.
(Baca Juga: Asyik! Gojek Kerja Sama Dengan Jasa Raharja Lindungi Driver)
Menanggapi hal tersebut, Ketua Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI), Tulus Abadi mewakili konsumen Indonesia mengatakan bahwa hal tersebut adalah langkah positif.
Pengambilan langkah dengan membuat kerjasama tersebut merupakan perlindungan konsumen yang sangat strategis dilakukan oleh Gojek.
“Salah satu esensi dalam moda transportasi dalam perlindungan kepada konsumen adalah dengan memberikan asuransi. Sehingga apabila terjadi sesuatu kepada konsumen, ada santunan yang memadai" kata Tulus dalam keterangan tertulisnya.
Ia menambahkan dengan adanya kerjasama ini menandakan negara turut corcern dengan salah satu moda transportasi umum modern ini.
(Baca Juga: Tol Japek Macet Seperti Semut, YLKI Beberkan Masalah dan Solusinya)
Editor | : | Ditta Aditya Pratama |
Sumber | : | suryamalang.co.id |
KOMENTAR