Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Ingat! Parkir Liar di Wilayah Bogor Ini Siap-siap Bakal Ditilang

M. Adam Samudra - Senin, 22 Juli 2019 | 18:45 WIB
Satlantas Polres Bogor lakukan rapat koordinasi tentang kawasan tertib lalu lintas di jalan Tegar Beriman Cibinong Kabupaten Bogor. Senin, (22/7/2019).
Polres Bogor
Satlantas Polres Bogor lakukan rapat koordinasi tentang kawasan tertib lalu lintas di jalan Tegar Beriman Cibinong Kabupaten Bogor. Senin, (22/7/2019).

GridOto.com - Satlantas Polres Bogor lakukan rapat koordinasi tentang kawasan tertib lalu lintas di Jalan Tegar Beriman, Cibinong, Kabupaten Bogor. Senin, (22/7/2019).

Rapat ini untuk menindaklanjuti sosialisasi larangan parkir liar di kawasan tersebut.

"Sosialisasi juga sudah kita lakukan sejak dua minggu yang lalu. Hari ini adalah sosialisasi terakhir," ujar AKP Fadli Amri, Kasat Lantas Polres Bogor.

Bahkan ia sudah memanggil semua pihak dan menyampaikan ke lapangan.

(Baca Juga: Polres Bogor Ungkap Kasus Curanmor, Ternyata Motor Jenis Ini yang Jadi Favorit)

"Bahwa mulai besok jalan ini akan kita sterilkan, dan akan kita lakukan penindakan upaya represif upaya penindakan hukum kepada masyarakat yang melanggar," tegas Fadli.

Dari hasil dari rapat juga telah berikan solusi yakni dengan menyediakan lahan atau lokasi bagi transportasi online baik itu grab maupun gojek.

Sehingga diharapkan transportasi online dapat menunggu orderan di lahan parkir yang sudah disediakan, bukan parkir di pinggir jalan di sepanjang kawasan tertib lalu lintas.

Hal ini untuk mewujudkan Jalan Tegar Beriman sebagai Kawasan Tertib Lalu-lintas yang aman dan nyaman bagi pengguna jalan maupun para pejalan kaki.

(Baca Juga: Polres Bogor Datangi Sekolah, Ternyata Tujuannya Untuk Promosi Hal Ini)

Kawasan Tertib Lalu-lintas (KTL) adalah suatu kawasan yang dibangun, dibina dan dibentuk serta diawasi untuk menjadi suatu kawasan yang mencerminkan dan mengimplementasikan bagaimana lalu lintas yang baik dan benar.

Nantinya, penindakan yang dilakukan Sat Lantas Polres Bogor berupa penilangan terhadap masyarakat yang melanggar aturan lalu lintas.

Sementara untuk penertiban pedagang kaki lima di jalur KTL akan di lakukan oleh Sat Pol PP Kab Bogor.

Editor : Fendi

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



REKOMENDASI HARI INI

Bisa Dicoba, Ini 5 Aplikasi yang Bisa Dipakai Untuk Pantau Arus Lalu Lintas di Tol

KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa