GridOto.com - Di artikel kali ini tim GridOto akan sedikit mengulas cara kerja Combi Brake System atau CBS di Honda ADV150.
Seperti yang diberitakan sebelumnya, Honda ADV150 dipasarkan dalam dua model yakni CBS-ISS dan juga model ABS-ISS.
Karena mengambil basis dari Honda PCX 150, kemungkinan juga tidak ada perubahan di Combi Brake System ADV150 alias sama dengan PCX 150.
Buat yang belum tahu, Combi Brake System sendiri dibuat untuk membantu proses pengereman.
(Baca Juga: Ini Perbedaan Rangka Honda ADV150 dengan Honda PCX 150 Lokal)
Dengan sistem Combi Brake atau CBS, saat tem belakang digunakan maka rem depan akan ikut bekerja secara otomatis.
Saat pengenalan produk PCX 150 lokal dulu, Sarwono Edhi, Senior Analyst, New Model Service & Publication Dept, PT Astra Honda Motor (AHM) pernah jelaskan tentang cara kerjanya.
Combi Brake System menggunakan teknologi hidrolis dengan kaliper depan yang memiliki tiga piston.
Nah, tiga piston di kaliper rem depan ini tidak selalu bekerja secara bersamaa.
(Baca Juga: Honda ADV150 Sudah Bisa Dipesan di Jawa Tengah, Siapin Dana Segini Bro)
Jadi, jika tuas di master rem depan dipencet maka hanya dua piston di kaliper rem depan yakni yang berada di atas dan bawah yang bekerja mendorong kampas rem.
Nah, satu piston lagi yang berada di posisi tengah baru akan bekerja jika tuas rem belakang ditekan.
Ketika tuas rem belakang saja yang diremas, maka rem belakang bekerja diiringi rem depan juga ikut mengurangi laju berkat satu piston yang tengah.
“Ada satu alat yang dinamakan equalizer, yakni mekanisme yang membagi distribusi daya pengereman antara depan dan belakang,” ujar Sarwono Edhi.
(Baca Juga: Ini Deretan Mobil RI 1 Sejak Era Soekarno, Ada yang Pernah Mogok?)
“Saat CBS bekerja, daya pengereman bagian belakang lebih besar dibanding yang depan”, lanjut Edhi.
Dengan begitu, ban belakang jadi tidak mudah selip, karena tenaga pengereman juga ikut terdistribusi ke roda depan.
Hasil akhirnya lebih safety, meski secara efektifitas masih di bawah ABS atau anti lock brake system.
Editor | : | Mohammad Nurul Hidayah |
KOMENTAR