GridOto.com - Beberapa hari lalu sempat viral video seseorang yang mengaku profesor menasehati polisi soal aturan marka.
Pria berkemeja putih tersebut melawan polisi, sebab dirinya tidak terima akan ditilang karena dianggap tidak mematuhi marka yang ada.
Ia menanyakan dengan tegas dasar hukum yang dipakai polisi untuk menilang dirinya.
“Roda dua putar kembali ikuti isyarat lampu (sambil membaca papan rambu lalin). Kalo roda dua putar ikuti isyarat lampu.”
(Baca Juga: Sasis Honda ADV 150 Mirip dengan PCX Lokal, Wah Bisa Tukaran Body?)
“Yang mana yang tidak boleh roda empat putar? Apa dasar hukumnya? Saya profesor hukum saya ini,” ujar si pria tua dalam video tersebut dengan tegas.
Video lebih lengkapnya bisa dilihat pada cuitan akun twitter milik ira Afni Amalia (@AiraAfniAmalia) di bawah ini:
Jd kepo, siapa sih nama Profesor Hukum yg beri "Kuliah Gratis" kpd Polantas tsb?
Kayaknya Profesor Hukum divideo ini ilmunya lebih manfaat drpd Profesor Hukum di BPIP yg gajinya Rp. 100jt/bulan itu, deh.. ????????????pic.twitter.com/HJJEzZ96Ww
— Aira Afni Amalia (@AiraAfniAmalia) July 17, 2019
Lalu, sebetulnya siapakah pria yang mengaku profesor tersebut?
Apakah memang betul profesor hukum hingga berani untuk melawan tindakan tilang dari polisi lalu lintas tadi?
Dilihat dari Ubaya.ac.id, pria tersebut bermana lengkap Prof. Dr. H. Sadjijono, SH. M.Hum., yang pernah memilih berhenti dari kepolisian agar bisa objektif mengkritik polisi.
Editor | : | Eka Budhiansyah |
Sumber | : | Motorplus-online.com |
KOMENTAR