GridOto.com - Ada-ada saja memang kelakuan pelaku curanmor zaman sekarang, idenya seakan enggak habis buat melancarkan aksinya, termasuk pura-pura jadi pegawai kargo.
Seperti yang dilakukan Hariyanto (28) warga Dukuh Plupuh, RT 05, Desa Plupuh, Kecamatan Plupuh, Kabupaten Sragen, Jawa Tengah.
Melansir dari TribunJateng.com, saat ini Hariyanto harus mendekam di penjara karena ulahnya melakukan aksi curanmor.
Ya gimana enggak dipenjara, ia telah menggelapkan satu unit sepeda motor Honda Vario milik Dzuhurna Putri Mahalalita (23) warga Dukuh Suwatu, RT 12, Desa Suwatu, Kecamatan Tanon, Kabupaten Sragen.
Kapolres Sragen AKBP Yimmy Kurniawan melalui Kasat Reskrim Polres Sragen AKP Harno mengatakan, insiden terjadi pada Rabu, 10 Juli 2019 sekitar pukul 12.00 WIB di Kantor Indah Cargo, Dukuh Manggis, RT 02, Desa Jati, Kecamatan Masaran, Kabupaten Sragen.
(Baca Juga: Modus Nyamar Jadi Tukang Parkir, Pelaku Curanmor di Magelang Dibekuk Polisi)
"Awal mula kejadian, tersangka melihat kantor Indah Cargo yang sepi tidak ada yang menjaga, tersangka pun berinisiatif menjadi karyawan kantor tersebut, datanglah korban yang berniat akan memaketkan barang melalui biro tersebut bersama dengan rekannya," ujarnya.
Emang dasar si Hariyanto pintar banget memanfaatkan kesempatan, ia melayani pemaketan tersebut dan menimbang barang korban yang akan dipaketkan.
Selesai menimbang, Hariyanto meminjam motor korban dengan dalih akan memanggil pemilik kantor Indah Cargo yang sedang menjalankan salat di masjid.
"Dengan tidak menaruh curiga, sang korban pun meminjamkan motornya. Setelah sepeda motor dibawa oleh tersangka, sang pemilik akhirnya datang dan korban mengatakan bahwa sepeda motor miliknya telah dibawa pegawainya," jelasnya.
Editor | : | Fendi |
Sumber | : | Tribunjateng.com |
KOMENTAR