Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Berpapasan Saat di Jalanan Sempit? Gini Lo Etika Berkendaranya

Dida Argadea - Kamis, 18 Juli 2019 | 22:00 WIB
Ilustrasi jalan sempit dua arah
Dok. Tribunnews
Ilustrasi jalan sempit dua arah

GridOto.com - Namanya pengendara ya sudah sewajibnya mengetahui aturan dan etika berkendara.

Salah satunya etika saat berpapasan dengan pengendara lain di jalan dua arah, namun tanpa garis tengah atau tanda pemisah.

Jalan seperti ini memang banyak ditemui, apalagi di daerah yang agak terpencil.

Lalu gimana sih etikanya?

Dalam unggahan akun Instagram Kementerian Perhubungan @kemenhub151, dijelaskan kalau kondisi seperti itu sebenarnya sudah ada dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 Pasal 110.

(Baca Juga: Berpapasan Mobil dengan Sorot Lampu Terlalu Terang, Begini Tipsnya)

Isinya menjelaskan agar pengemudi wajib memberikan ruang gerak yang cukup di sebelah kanan kendaraan apabila berpapasan dengan kendaraan lain dari arah berlawanan.

Bagaimana kalau di jalanan tersebut ada suatu halangan, seperti jalan rusak, timbunan material atau sebagainya, sehingga hanya satu kendaraan yang muat untuk lewat?

Jika pengemudi tersebut terhalang oleh rintangan atau pengguna jalan lain di depannya, maka wajib mendahulukan kendaraan yang datang dari arah berlawanan.

Demi menghindarai kecelakaan, dan agar kita lebih tertib dalam berkendara wajib dipahami hal seperti ini.

Jangan sampai kalian tidak sabar atau bahkan sampai seenaknya saja di jalan ya.

Bisa merugikan pengguna jalan lain lo.

 

A post shared by Kemenhub 151 (@kemenhub151) on

Editor : Dida Argadea
Sumber : Instagram/@kemenhub151

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



REKOMENDASI HARI INI

Pergerakan Mitsubishi Canter Biru Diikuti, Tiga Pria Tanggung Jawab Atas 4.000 Liter Solar

KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa