Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Satu Pengendara Yamaha NMAX dan Motor Trail Bikin Gerah Pemotor Lainnya di Jalur Busway, Ini Penyebabnya

Gagah Radhitya Widiaseno - Selasa, 16 Juli 2019 | 11:30 WIB
Dua orang pemotor nekat masuk jalur Transjakarta (busway)
IG/@agoez_bandz4
Dua orang pemotor nekat masuk jalur Transjakarta (busway)

GridOto.com - Jalur busway memang sejatinya diperuntukkan untuk bus TansJakarta.

Tapi masih banyak yang nekat menerobos masuk jalur busway seperti pemotor dan pengendara mobil.

Padahal hal tersebut sudah melanggar aturan yang sudah ditetapkan dan sudah ada dendanya bagi yang melanggar.

Bagi yang melanggar akan dikenakan sanksi denda maksimal sebesar Rp 500 ribu.

Baca Juga: Body Kit Simpel Suzuki Ertiga Dari Vietnam, Bagus Mana Sama Lokalan?

Penerapan denda maksimal Rp 500 ribu bagi penerobos busway berdasarkan Pasal 287 Ayat 1 Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

Dalam pasal itu, disebutkan bahwa setiap pengendara yang melanggar lalu lintas dipidana dengan pidana kurungan paling lama dua bulan atau denda paling banyak Rp 500.000.

Nah, salah satu aksi pengendara motor Yamaha NMAX dan motor trail yang nekat menerobos busway terekam dalam video dan viral di media sosial.

Salah satunya diunggah oleh akun Instagram @agoez_bandz4.

LANJUT KE SINI SOB >>>>>>

Editor : Eka Budhiansyah
Sumber : Motorplus Online

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



REKOMENDASI HARI INI

YANG LAINNYA

KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa