Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Satu Halte di Semarang Ditutup Karena Tukang Tambal Ban Temukan Benda Mencurigakan, Ternyata Isinya ini!

Gayuh Satriyo Wibowo - Selasa, 16 Juli 2019 | 07:00 WIB
Petugas mengevakuasi benda mencurigakan yang ditemukan di halte BRT Jalan Doktor Sutomo, Semarang (15/7)
Petugas mengevakuasi benda mencurigakan yang ditemukan di halte BRT Jalan Doktor Sutomo, Semarang (15/7)

GridOto.com - Senin (15/7) pagi, sebuah benda mencurigakan ditemukan di halte bus rapid tansit (BRT) Jalan Doktor Sutomo, Semarang, Jawa Tengah.

Benda mencurigakan tersebut pertama kali ditemukan oleh Maksudi (60), seorang tukang tambal ban yang beroperasi disekitar halte tersebut.

Menurut pengakuan Maksudi, benda tersebut merupakan kardus yang dilapisi kertas berwarna mengkilat.

"Pertama melihat pas lagi kerja. Bendanya di tangga halte," ujar Maksudi dilansir dari TribunJateng.com.

(Baca Juga: Berkat Bom Ikan, Polisi Ringkus Sindikat Pencuri Truk dan Mobil Pikap Lintas Kabupaten di Lumajang)

Ia pun bersama salah seorang rekannya memindahkan kotak tersebut ke belakang halte bus.

Saat ditemukan, ia melihat ada dua kabel berwarna hijau dan putih di atas kardus tersebut.

Curiga dengan isi kardus itu, ia pun ke Polrestabes Semarang sekitar pukul 13.00 WIB yang dekat dengan lokasi tersebut untuk melaporkan hasil temuannya.

"Kok ada kabelnya di benda itu dan lama tidak ada yang mengambil. Saya kemudian laporkan," terangnya.

(Baca Juga: Breaking News! Bom Bunuh Diri Meledak di Pos Pengamanan Lebaran Kartasura, Arus Lalu Lintas Dialihkan Sementara)

Editor : Eka Budhiansyah
Sumber : Tribunjateng.com

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



REKOMENDASI HARI INI

Menghafal Singkatan-singkatan Jalan Tol di Indonesia, Cipali Kerap Salah Arti

KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa