Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Mengenal Fungsi Sway Bar Mobil, Apa Perbedaannya dengan Strut Bar?

Taufan Rizaldy Putra - Selasa, 16 Juli 2019 | 15:00 WIB
Strut bar (atas) dipasang di ruang mesin dan sway bar (bawah) untuk stabilkan kaki-kaki
Aditya Pradifta
Strut bar (atas) dipasang di ruang mesin dan sway bar (bawah) untuk stabilkan kaki-kaki

GridOto.com - Istilah strut bar dan sway bar seringkali muncul pada mobil-mobil modifikasi dan performa tinggi.

Keduanya memiliki fungsi untuk memperkuat rigiditas dari kaki-kaki mobil.

Jika strut bar dipasang di atas tower shockbreaker, sway bar diaplikasikan pada bagian bawah kaki-kaki.

Fungsi utama strut bar adalah mengurangi kelenturan dari tower shockbreaker sehingga berpengaruh pada daya cengkram ban.

"Strut bar bisa nambah daya cengkram ban pada aspal, terlebih tuh saat bermanuver di jalan berkelok," ujar Reiner, punggawa ASCO Motorsport.

Sway bar dapat membantu mengurangi gejala body roll saat bermanuver.
Istimewa
Sway bar dapat membantu mengurangi gejala body roll saat bermanuver.

(Baca Juga: Mengenal Lebih Dekat Fungsi Strut Bar, Apakah Penting Untuk Dipasang?)

Sedangkan sway bar fungsinya menjaga level kedua sisi roda memiliki ketinggian yang sama dan menjaga rigiditas torsional kaki-kaki bagian bawah tetap sama.

Dengan hal tersebut, gejala body roll pada mobil yang disebabkan saat salah satu sisi terkompresi dapat berkurang.

Handling pada mobil pun meningkat karena mobil terasa lebih rigid saat bermanuver.

Namun, ada beberapa hal yang perlu diperhatikan dalam penggunaan sway bar di bagian depan dan belakang.

Jika bagian depan lebih besar dan rigid, maka hal tersebut akan meningkatkan understeer. Sedangkan jika bagian belakang yang lebih besar, mobil akan cenderung oversteer.

"Aftermarket swaybar buat mobil tertentu memang ada ukurang tebal palangnya, kan disesuaikan dengan kebutuhan juga," sebut Mashadi, manager bengkel Exclusive Auto Garage.

Berarti penggunaan sway bar tidak bisa asal main pasang ya!

Editor : Dwi Wahyu R.

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



REKOMENDASI HARI INI

Mematikan Lampu Motor di Siang Hari Bisa Kena Tilang, Segini Dendanya

KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa