GridOto.com - Perampok Toko Emas Permata dan SPBU di kawasan Balaraja, Tangerang pada 15 Juni 2019 lalu menggunakan mobil sewaan yakni Toyota Avanza G A/T berwana Putih lansiran 2017 untuk menjalankan aksinya.
Diketahui tersangka perampokan dengan kekerasan itu Muhammad Nazri Fadzil Rahman (26) dan Muhammad Nur Iskandar (24), keduanya merupakan warga negara asing (WNA) asal Malaysia.
Aksi keduanya pun sempat terekam oleh kamera pemantau CCTV, dan membuat geger masyarakat karena viral di media sosial.
Kombes Pol Sabilul Alif, selaku Kapolresta Tangerang mengungkapkan, pada saat melakukan aksinya, kedua perampok itu kepergok dan menimbulkan reaksi oleh warga di sekitar lokasi kejadian.
Sayangnya mereka berhasil kabur dan menggeber Toyota Avanza sewaanya itu dengan membawa 7 nampan emas, yang menurut pemilik Toko menimbulkan kerugian hingga Rp 1,6 miliar.
Sementara untuk kasus perampokan di SPBU, Ferri Abdullah, selaku karyawan SPBU yang tas pingangnya dirampas korban mengaku kehilangan Rp 4.693.000.
"Para pelaku melarikan diri ke arah tol Jakarta, kemudian keluar di Gerbang Tol Karawaci sekitar pukul 10-11 WIB," ujar pria yang akrab disapa Alif ini, Kamis (11/7/2019).
"Di sana (Karawaci), mereka membuang baki emas dan dudukan gelang. Pelaku juga membuang senjata api replika yang ternyata korek gas yang digunakan salah satu pelaku saat melakukan aksi di SPBU dan Toko Emas Permata Balaraja," imbuhnya.
(Baca Juga: Pelaku Ganti Pelat Nomor Avanza yang Disewa, Sebelum Merampok Toko Emas dan SPBU di Balaraja)
Alif menambahkan, usai membuang berbagai barang bukti, para pelaku kemudian melanjutkan perjalanan mencari bengkel mobil.
Pasalnya, kaca belakang Toyota Avanza sewaanya itu pecah lantaran ditimpuk batu besar oleh warga, pada saat mereka melarikan diri.
"Para pelaku menghentikan laju kendaraan di sebuah bengkel mobil di daerah Cimone, Tangerang untuk mengganti kaca mobil bagian belakang yang pecah karena lemparan batu dari warga," ungkap Alif lagi.
"Pada saat pegawai bengkel bertanya mengenai penyebab pecahnya kaca belakang Toyota Avanza sewaanya itu, para pelaku mengaku sedang terlibat perkelahian dengan pengendara lain. Sehingga kaca belakang ditimpuk batu," sambungnya.
(Baca Juga: Perampokan Macam Film Fast and Furious, Avanza Hadang Truk Fuso, 300 Dus Rokok Sukses Dibawa Kabur)
Saat ini kedua pelaku itu sudah ditangkap, ternyata keduanya juga dihadapkan pada masalah hukum atas kasus perampokan di negara asalnya.
"Usai beraksi di Indonesia, keduanya bergega kembali ke Malaysia. Menurut pengakuan kedua pelaku, emas hasil rampokan di Balaraja dibawa ke Malaysia," kata Alif.
"Tiba di Malaysia, mereka kembali melakukan aksi perampokan di daerah Kuala Lumpur dan Selangor. Aksi itu dilakukan mereka pada tanggal 2 Juli 2019, PDRM pun meringkas keduanya dan melakukan penahanan," tutupnya.
Editor | : | Muhammad Ermiel Zulfikar |
KOMENTAR