Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Pelaku Ganti Pelat Nomor Avanza yang Disewa, Sebelum Merampok Toko Emas dan SPBU di Balaraja

Muhammad Ermiel Zulfikar - Kamis, 11 Juli 2019 | 14:03 WIB
Kombes Pol Sabilul Alif, selaku Kapolres Kota Tangerang berpose di depan Toyota Avanza putih yang digunakan pelaku untuk melakukan aksi perampokan Toko Emas dan SPBU di Balaraja, Banten beberapa waktu lalu.
Muhammad Ermiel Zulfikar/GridOto.com
Kombes Pol Sabilul Alif, selaku Kapolres Kota Tangerang berpose di depan Toyota Avanza putih yang digunakan pelaku untuk melakukan aksi perampokan Toko Emas dan SPBU di Balaraja, Banten beberapa waktu lalu.

GridOto.com - Belum lama ini masyarakat sempat dihebohkan dengan kasus perampokan sebuah toko Emas dan SPBU di kawasan Balaraja, Banten.

Adapun perburuan berakhir di Malaysia, Selasa (2/7/2019) tiga minggu setelah kejadian. Diungkap oleh tim gabungan dari Polresta Tangerang dan Polda Banten, berkoordinasi dengan KBRI Malaysia, Polisi Diraja Malaysia dan Polisi Maran Pahang.

Diketahui dua pelaku merupakan warga negara asing (WNA) asal Malysia, yakni Muhammad Nazri Fadzil (26) dan Muhammad Nur Iskandar (24) yang ditangkap di negara asalnya.

Dalam menjalankan aksinya, kedua perampok itu menyewa Toyota Avanza di salah satu rental mobil yang berada di kawasan Penjaringan, Jakarta Utara.

(Baca Juga: Pelaku Perampokan Toko Emas dan SPBU di Balaraja Ternyata Dua WNA Asal Malaysia, Sewa Toyota Avanza untuk Jalankan Aksinya) 

Kombes Pol Sabilul Alif, selaku Kapolres Kota Tangerang mengungkapkan, pihaknya sempat dibuat kewalahan ketika melakukan investigasi.

Pasalnya itu merupakan kasus perampokan toko emas pertama di Indonesia yang pelakunya merupakan warga negara asing.

Toyota Avanza putih lansiran 2017 yang digunakan perampok Toko Emas dan SPBU di Balaraja, Banten.
Muhammad Ermiel Zulfikar/GridOto.com
Toyota Avanza putih lansiran 2017 yang digunakan perampok Toko Emas dan SPBU di Balaraja, Banten.

Selain itu, kedua pelaku juga sempat mengganti pelat nomor Toyota Avanza putih lansiran 2017 itu menjadi T1721, dari sebelumnya B 2069 UFC.

"Awalnya, kami kesulitan menelurusi status kepemilikan mobil karena pelat nomor yang digunakan palsu," kata Alif saat berada di Polresta Tangerang, Kamis (11/7/2019).

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



REKOMENDASI HARI INI

YANG LAINNYA

KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa