GridOto.com - PT Jasa Marga Tbk mengkonfirmasi, ambruknya kepala tiang Tol Bogor Outer Ring Road (BORR) Seksi 3A Pier 109 arah menuju Parung.
Kejadian ini disebabkan adanya kegiatan pengecoran beton di sekitar proyek pada pukul 05.15 WIB.
Direktur Utama PT Marga Sarana Jabar (MSJ) Hendro Atmodjo menjelaskan saat proses pengecoran beton berjalan, balok penyangga tidak kuat sehingga melengkung dan mengakibatkan beton tumpah ke jalan arteri di bawahnya.
"Kejadian tersebut terjadi saat pengecoran pada Truck Mixer yang ke 22 dari total rencana 25 Truck Mixer," ujar Hendro, Rabu (10/7/2019).
Menurut dia, tidak ada korban jiwa dalam kejadian ini, hanya ada dua orang pekerja mengalami luka ringan akibat material dan saat ini sudah dalam perawatan.
(Baca Juga: Ada Perbaikan Jalan di Tol Jakarta- Cikampek, Jasa Marga Minta Maaf)
Demi keamanan dan kenyamanan pengguna jalan, pihak MSJ telah menghentikan pekerjaan sementara.
Hal ini untuk mengevaluasi metode pelaksanaan proyek secara menyeluruh bersama Kontraktor PT PP Tbk, dan Konsultan PT Indec KSO, agar kejadian yang sama tidak terjadi di waktu mendatang.
“Saat ini kami juga bekerjasama dengan Kepolisian melakukan rekayasa lalu lintas dengan mengalihkan kendaraan yang menuju arah Parung dialihkan ke Simpang Yasmin lalu ke Simpang Semplak/Atang Sanjaya, begitupun sebaliknya," ucapnya.
"Kami menargetkan siang hari ini arus lalu lintas diupayakan dapat berfungsi normal kembali," tambah Hendro.
(Baca Juga: Ini Penjelasan Jasa Marga Soal Uang Elektronik di Tol Surabaya-Mojokerto)
Untuk mengidentifikasi lebih lanjut penyebab terjadinya insiden ini, tim Komisi Keamanan Jembatan dan Terowongan Jalan (KKJTJ) akan melakukan peninjauan.
KKJTJ akan melakukan penelitian dan mengevaluasi penyebab kejadian ini.
Nantinya hasil evaluasi tersebut akan diaplikasikan dalam metoda kerja agar kejadian yang sama tidak akan terulang lagi.
Jasa Marga memohon maaf atas ketidaknyamanan yang terjadi akibat kejadian ini.
Jasa Marga dan MSJ juga akan terus melakukan tindakan preventif dan korektif dengan tetap mengedepankan unsur-unsur Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3).
Editor | : | Dida Argadea |
KOMENTAR