GridOto.com - Perbaikan jalan rusak di Kabupaten Kendal, Jawa Tengah baru dapat dikerjakan pada Juli ini.
Melansir dari TribunJateng.com, saat ini sebagian proyek perbaikan jalan itu masih dalam proses lelang di Unit Kerja Pengadaan Barang dan Jasa (UKPBJ) Kendal.
Perbaikan baru dapat dilaksanakan, karena semua berkas proyek yang hendak dilelang harus disesuaikan dengan Peraturan Menteri PUPR Nomor 07/Prt/M/2019 tentang Standar dan Pedoman Pengadaan Jasa Konstruksi Melalui Penyedia.
Sementara perturan tersebut baru keluar pada Maret 2019.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Kendal, Sugiono mengatakan bahwa tahun ini Pemkab Kendal akan melaksanakan perbaikan di 95 ruas jalan.
"Yang diperbaiki menggunakan dana APBD ada 83 ruas. Selanjunya dari Banprov (Bantuan Provinsi) ada 4 ruas, dari DAK (Dana Alokasi Khusus) ada 2 ruas dan dari DBHCHT (Dana Bagi Hasil Cukai dan Tembakau) ada enam ruas," ujarnya, Selasa (9/7/2019).
(Baca Juga: Turing Lewat Jalan Rusak? Pakai Cara Ini Biar Sokbreker Awet)
Ia mengatakan, salah satu ruas yang akan diperbaiki dalam waktu dekat ini adalah ruas Jalan Kaliwungu-Boja.
Perbaikan ruas jalan itu memakan anggaran sebesar Rp 18 miliar bersumber dari DAK dan Banprov.
Nantinya ruas jalan tersebut akan terbuat dari beton dan sebagian menggunakan aspal.
Editor | : | Fendi |
Sumber | : | Tribunjateng.com |
KOMENTAR