GridOto.com- Resmi diberlakukan semenjak 1 Juli 2019 lalu, sudah ribuan pengendara mobil yang telah tertangkap kamera tilang elektronik atau juga disebut Electronic Traffict Law Enforcement (E-TLE).
Kamera yang telah disebar sebanyak 10 titik di sekitaran Thamrin-Sudirman-Jakarta.
Berdasarkan data dari laporan Ditlantas Polda Metro Jaya, pelanggar terbanyak adalah pengguna mobil yang tidak mengenakan sabuk pengaman.
Setidaknya dari total 1.440 pelanggar (1 Juli sampai 7 Juli 2019), ada 824 pelanggar tidak mengenakan sabuk pengaman saat berkendara.
(Baca Juga: Waspada! Tidak Pakai Sabuk Pengaman Bisa Terdeteksi Kamera CCTV )
"Sedangkan pelanggaran marka jalan sebanyak 306 pelanggar, ganjil-genap sebanyak 252 pelanggar, sedangkan pengendara yang bermain telepon genggam (HP) ketika mengemudi terpantau sebanyak 58 pelanggar," terang Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, Kompol Muhammad Nasir saat dihubungi, Selasa (9/7/2019).
Nasir pun melanjutkan jika pelanggar yang tidak mengenakan sabuk pengaman pun masih terus bertambah.
Dari data yang diperoleh pada Senin (8/7/2019) saja, setidaknya ada 76 pengendara mobil yang tak kenakan sabuk pengaman.
Kemudian untuk pelanggaran sistem ganjil-genap ada sebanyak 67 pengendara, dan pelanggaran karena bermain ponsel ada sebanyak 12 pengendara.
(Baca Juga: Pengendara Berkomentar Soal Fitur Baru Kamera E-TLE, Ini Kata Mereka)
Editor | : | Ditta Aditya Pratama |
Sumber | : | Kompas.com |
KOMENTAR