GridOto.com - Pemkot Malang punya solusi terkait masalah kemacetan di Kota Malang dengan cara melebarkan 30 titik jalan persimpangan yang akan dilebarkan di Kota Malang.
Hal ini dilakukan Pemkot Malang untuk mengatasi polemik kemacetan.
Kabid Bina Marga Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kota Malang, Didik Setianto memaparkan, titik-titik persimpangan yang diprioritaskan adalah yang kerap terjadi kemacetan atau kepadatan volume kendaraan.
Persimpangan di kawasan Sulfat, Muharto-Polehan, kawasan Soekarno-Hatta, perempatan Tunggulwulung, menjadi salah satu kawasan yang akan dilebarkan.
(Baca Juga: Viral! Bus Parkir di Alun-alun Bayar Rp 50 Ribu, Walikota Malang: Pemerasan!)
Didik Setianto mengatakan, tahun ini akan diajukan proses lelang pengadaan studi di 30 simpang Kota Malang.
Lelang ini akan memberikan kajian mendalam tentang simpang-simpang tersebut.
Didik Setianto menjelaskan, akan dipelajari terlebih dahulu lahan atau tanah yang terdampak, lalu disesuaikan dengan konsep tata ruang dan harga NJOP (Nilai Jual Objek Pajak) .
“Pengadaan studi simpang ini adalah tahap pertama yang akan kami lakukan untuk pelebaran simpang-simpang di 30 titik ini. Selanjutnya, eksekusi di tahun berikutnya,” papar Didik Setianto.
Ditambahkannya, pihaknya menargetkan pelaksanaan dari tahap pertama hingga eksekusi pengerjaan proyek akan diselesaikan pada Tahun 2020.
(Baca Juga: Jalan Rusak di Kota Malang Dicorat-coret, Wali Kota Kena 'Mention')
Meski begitu, target ini juga bergantung pada hal lain, yakni kondisi keuangan daerah.
Pemerintah Kota Malang telah menganggarkan Rp 10 miliar untuk membebaskan lahan di tiap persimpangan jalan.
Sebelumnya, Wali Kota Malang, Sutiaji mengatakan, pembebasan lahan tersebut dilakukan di beberapa kawasan.
“Seluruh daerah yang itu adalah lahan pemerintah dan ada bangunan akan dibebaskan," ujar Sutiaji.
Kata Sutiaji, satu penyebab macet adalah jalan yang sempit dan pintu persimpangan yang menghubungkan area perkampungan.
(Baca Juga: Ayo Tertib! Kota Malang Mulai Terapkan Tilang Elektronik)
Untuk itu, Sutiaji berencana melakukan pelebaran jalan di sejumlah jalan, terutama di mulut-mulut persimpangan.
"Semoga saja terealisasi tahun ini. Anggarannya Rp 10 miliar untuk membebaskan lahan sudah disiapkan dalam Perubahan Anggaran Keuangan (PAK) 2019," ujarnya.
Selain itu, Pemkot Malang juga akan melakukan pemotongan dan perampingan median jalan di beberapa titik.
Di samping untuk membuat jalur arus putar baru, juga untuk memperlebar lajur jalan sehingga tidak terjadi penumpukan.
Artikel ini telah tayang di Tribunjatim.com dengan judul Atasi Macet di Kota Malang, Pemkot akan Lebarkan 30 Titik Jalan Persimpangan
Editor | : | Ditta Aditya Pratama |
Sumber | : | Tribun Jatim |
KOMENTAR