GridOto.com - Seorang pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) diciduk Resmob Polres Tana Toraja, Sulawesi Selatan, Sabtu (6/7/2019) sore.
Penangkapan ini lantaran ulah pelaku yang dengan cerobohnya memposting sepeda motor hasil kejahatannya di media sosial.
Pelaku yang diketahui bernama Anto (26) ini merupakan pegawai honorer, ia diamankan di kota Palopo, Sulawesi Selatan.
Dilansir GridOto dari Tribuntimur.com, Anto diamankan Resmob Polres Tana Toraja bersama tim Jatanras Polres Palopo setelah mencuri motor.
(Baca Juga: Penjual Onderdil Hasil Curanmor Lewat Facebook Tertangkap Setelah Ditembak)
Kasat Reskrim Polres Tana Toraja, AKP Jon Paerunan mengungkapkan, motor bertipe Yamaha V-Ixion dicuri pelaku di daerah Kamali, Kecamatan Makale saat tengah malam.
"Pelaku ditangkap setelah memposting motor hasil curian di Facebook tepatnya di grup jual beli bernama Toraja Dagang," Ujar AKP Jon.
Jon menambahkan, karena postingan tersebut, timnya langsung bergerak ke arah pelaku dengan cara melakukan transaksi sebagai pembeli motor tersebut.
Kini Anto telah diamankan di Mapolres Tana Toraja, ia juga telah mengakui perbuatannya.
(Baca Juga: Angkut 10 Orang, Daihatsu Gran Max Gagal Nanjak dan Terbalik di Toraja)
Waduh ada-ada aja nih, malingnya masih newbie kayanya nih sob.
Artikel ini telah tayang di Tribuntimur.com dengan judul, Posting Motor Curian di Sosmed, Pelaku Curanmor Diciduk Polres Tana Toraja
Editor | : | Eka Budhiansyah |
Sumber | : | Tribuntimur.com |
KOMENTAR