Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Resmi Beroperasi di Bandara International Sultan Hasanuddin, Grab Dukung Perkembangan Pariwisata

Gayuh Satriyo Wibowo - Sabtu, 6 Juli 2019 | 15:45 WIB
Pengguntingan pita pada acara peresmia GrabCar Airport di Bandara Internasional Sultan Hasanuddin, Makassar pada Jumat (5/7).
Pengguntingan pita pada acara peresmia GrabCar Airport di Bandara Internasional Sultan Hasanuddin, Makassar pada Jumat (5/7).

GridOto.com - Layanan transportasi online GrabCar sekarang hadir di Bandara Internasional Sultan Hasanuddin, Makassar, Sulawesi Selatan, Jumat (5/7).

Hadirnya GrabCar di Bandara Internasional Sultan Hasanuddin ditandakan dengan adanya acara peresmian layanan GrabCar Airport di sana.

Pada acara peresmian GrabCar Airport tersebut turut hadir President of Grab Indonesia, Ridzki Kramadibrata.

Acara peresmian layanan GrabCar Airport ditandai dengan pengguntingan pita oleh pihak Grab, Angkasa Pura, Pemprov Sulsel, Pemkot Makassar, dan undangan lainnya.

Dilansir dari Tribun-timur.com, Ridzki mengatakan Bandara Internasional Sultan Hasanuddin menjadi bandara ketujuh di Indonesia yang menyediakan titik penjemputan resmi GrabCar Airport.

(Baca Juga: Incar Mobil Baru Buat Grab Car Atau Uber Car? Honda Mobilio Diskon Hingga Rp 20 jutaan Lho)

Layanan GrabCar tersebut, pertama kali diluncurkan pada 2017 lalu, di Bandara Internasional Soekarno-Hatta Tangerang.

Sejak diluncurkan, kata Ridzki, GrabCar telah melayani ribuan perjalanan dari enam bandara di Indonesia.

"Kami ingin memberikan layanan transportasi yang aman, mudah dan nyaman bagi pengguna Bandara Internasional Sultan Hasanuddin," katanya.

"Makanya layanan GrabCar Airport resmi kita luncurkan hari ini," kata Ridzki Kramadibrata.

Editor : Eka Budhiansyah
Sumber : Tribun-Timur.com

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



REKOMENDASI HARI INI

Berteduh di Bawah Flyover Adalah Musibah, Pemotor Bisa Kena Denda Seperempat Juta

KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa