GridOto.com - Empat pelaku begal berhasil diringkus Satreskrim Polres Bangkalan, Madura pada Rabu, (3/7/2019).
Dua dari empat pelaku bahkan kedapatan membawa celurit saat ditangkap, empat begal tersebut bernama Syaiful Rohman (24), Burneh (28), Agus Syairi (29) dan Ansori (19).
Dilansir GridOto dari Tribunmadura.com, Wakapolres Bangkalan, Kompol Hendy Kurniawan mengatakan, para pelaku ini beraksi secara berkelompok.
Dari catatan kepolisian Bangkalan, Syaiful dan Ansori merupakan residivis atas kasus begal, penangkapan kali ini merupakan ketiga kalinya bagi Syaiful sedangkan Ansori dua kali.
(Baca Juga: Polisi Berhasil Ringkus Begal Motor Besenjata Celurit di Lumajang)
"Syaiful selalu kami lumpuhkan dengan timah panas, tiga kali ditembak di bagian kaki karena setiap penangkapan berupaya kabur," Kata Kompol Hendy.
Di hadapan polisi, Syaiful mengaku, setiap hasil kejahatan, habis untuk membeli pakaian dan kebutuhan sehari-hari.
"Mereka beraksi di akses menuju Jembatan Suramadu. Penangkapan mereka 1x24 jam setelah kami menerima laporan dari korban," Ungkap Hendy.
Komplotan begal ini ditangkap saat mendatangi sebuah rumah kos di kawasan Kelurahan Bancaran, Kecamatan Kota, Minggu (30/6/2019) sekitar pukul 18.00 WIB.
(Baca Juga: Asyik Pacaran di Helipad Waduk, Honda Scoopy Raib Dibegal Orang Naik Toyota Agya, Korban Dipukul Benda Mirip Pistol)
Selain dua celurit, dari tangan pelaku polisi menyita dua ponsel, tas milik korban, powerbank, beserta dua motor Suzuki Satria dan Honda Vario.
Kasat Reskrim Polres Bangkalan, AKP David Manurung menambahkan, kelompok begal datang ke rumah kos tersebut untuk menjual dua ponsel hasil rampasan.
Sebagaimana di atur dalam Pasal 365 KUHP tentang tindak pidana pencurian dengan kekerasan, empat pelaku begal tersebut terancam hukuman pidana maksimal sembilan tahun penjara.
Artikel ini telah tayang di Tribunmadura.com dengan judul, Komplotan Begal di Bangkalan Ditangkap Polisi, Dua Tersangka Residivis dan Selalu Dilumpuhkan Aparat
Editor | : | Ditta Aditya Pratama |
Sumber | : | tribunmadura.com |
KOMENTAR