GridOto.com- Pelaksanaan hari kedua pemberlakuan tilang elektronik di Jalan Sudirman dan Jalan MH Thamrin sudah tercatat sebanyak 165 pelanggar yang terekam kamera.
“Tercatat ada 150 pengemudi yang tercapture melakukan pelanggaran Terobos Traffic Light," jelas AKBP Muhammad Nasir, Kasubdit Bingakum Ditlantas Polda Metro Jaya, Rabu (3/7)
Menurut AKBP Nasir, sisanya adalah pelanggar ganjil-genap 9 pelanggar.
"Serta menggunakan ponsel saat mengemudi 6 pelanggar,” jelasnya.
(Baca Juga: Masih Penindakan Manual, Tilang Elektronik Belum Berlaku Bagi Kendaraan Non-Pelat B)
Ia menjelaskan, pihaknya akan mengirimkan surat tilang ke rumah masing-masing pengemudi untuk pembayaran denda.
“Semuanya sudah dicapture dan data serta surat tilang akan kami kirim ke pemilik kendaraan untuk segera dibayarkan dendanya,” lanjutnya lagi.
Sementara itu, lokasi terbanyak pelanggaran yang sebelumnya di kawasan Jenderal Sudirman.
Sedangkan pada hari kedua ini pindah di Jalan Medan Merdeka atau sebelah selatan Patung Kuda dengan 67 pelanggar.
Dilanjutkan ke Traffic Light (TL) Sarinah arah HI ada 37 pelanggar.
Di bawah JLNT Casablanka ada 18 pelanggar.
“Kalau di JPO Kementrian Pariwisata 10 pelanggar, Semanggi ada 11 pelanggar, JPO Kemenpan delapan pelanggar, JPO Ratu Plaza enam pelanggar, dan JPO Hotel Sultan delapan pelanggar,” tandasnya.
Editor | : | Hendra |
Sumber | : | Tribratanews.com |
KOMENTAR