GridOto.com - Senin (1/7), petugas Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Makassar membongkar pos parkir yang menggunakan jalur pedestrian.
Pembongkaran tersebut dilakukan di depan Rumah Sakit Labuang Baji yang berlokasi di Jalan Ratulangi, Makassar, Sulawesi Selatan.
Pembongkaran parkiran tersebut guna memberdayakan jalur pedestrian sebagai mana mestinya.
Jalur pedestrian sendiri merupakan jalur bagi para pejalan kaki yang berada dipinggir jalan raya.
(Baca Juga: Mobil Terparkir 10 Tahun di Pinggir Jalan, Belum Ada yang Urus Malah Jadi Tempat Sampah)
Adanya jalur pejalanan kaki tersebutpun guna menghindari adanya kecelakaan antara pengguna jalan raya dengan para pejalanan kaki.
Selain itu jalur tersebut juga dapat memberikan rasa aman bagi pejalan kaki karena merasa memiliki gap yang aman dari pengendara kendaraan bermotor.
![Petugas Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Makassar mencabut tiang penyangga rantai yang digunakan sebagai pembatas lahan parkir.](https://imgx.gridoto.com/crop/0x0:0x0/700x0/photo/2019/07/02/3566122457.jpg)
Dari foto-foto yang disadur dari Tribun-timur.com, terlihat beberapa petugas Dishub Kota Makassar membongkar paksa pos parkir tersebut.
Walaupun masih terdapat kendaraan yang terparkir di parkiran tersebut tidak mengurungkan niat petugas guna penertiban.
Editor | : | Eka Budhiansyah |
Sumber | : | Tribun- timur.com |
KOMENTAR