GridOto.com - Sebelumnya beredar kabar bahwa warna-warna baru tanda nomor kendaraan bermotor (TNKB) akan diberlakukan mulai 2019.
Menanggapi hal ini, Direktur Registrasi Identifikasi (Regident) Korlantas Polri Brigjen Pol Halim Pagarra pun angkat suara.
"Tanda Nomor Kendaraan Bermotor /Plat nomor tetap warnanya hitam kecuali
Penerbitan Nomor Registrasi Kendaraan Bermotor (NRKB) nomor register kendaraan bermotor pilihan dilakukan dengan embossing dan hot stamping," kata Halim kepada GridOto.com di Jakarta, Kamis (27/6/2019).
(Baca Juga: Korban Bertambah, Bikers Yamaha NMAX Masuk UGD Gara-gara Dudukan Pelat Nomor Aftermarket)
Ia menilai, dengan pelat nomor berlatar putih, nantinya kendaraan akan mudah teridentifikasi melalui kamera CCTV yang terpasang di jalan.
"Dimana hasilnya jika terekam dengan CCTV maka TNKB-nya akan terlihat warna putih dan NRKB-nya warna hitam," sambung dia.
Mengubah warna dasar plat nomor kendaraan sebelumnya disebutkan oleh Direktur Registrasi dan Identifikasi Korlantas Polri Brigadir Jenderal Halim Pagarra pada Juli 2018.
(Baca Juga: Demi Keamanan, Bikers NMAX Mulai 'Tobat' Pakai Dudukan Pelat Nomor Aftermarket)
Berdasarkan penilitian pelat nomor hitam bisa menyulitkan perekaman sehingga ada kemungkinan warna dasar tersebut akan diganti.
Editor | : | Ditta Aditya Pratama |
KOMENTAR