Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

12 Motor dari Suzuki Smash sampai Honda CBR 150 dan 1 Mobil Diciduk Polisi. Kenapa Ya?

Gayuh Satriyo Wibowo - Kamis, 27 Juni 2019 | 13:45 WIB
Kasat Reserse dan Kriminal (Reskrim) Polres Maros, Iptu Deni Eko Prasetyo, menunjukkan kendaraan yang dibawa ke Polres Baros untuk diperiksa.
Kasat Reserse dan Kriminal (Reskrim) Polres Maros, Iptu Deni Eko Prasetyo, menunjukkan kendaraan yang dibawa ke Polres Baros untuk diperiksa.

GridOto.com - Rabu (26/6) malam, setidaknya 13 kendaraan yang yang diduga ditinggal oleh pemiliknya di Bandara Sultan Hasanudin, Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan, diperiksa oleh Polres Maros.

Tigabelas kendaraan tersebut ditinggal begitu saja oleh pemilik di area parkir bandara.

Hal tersebut memancing polisi untuk menyelidiki hal tersebut.

Dilansir dari Tribun-timur.com, Kasat Reserse dan Kriminal (Reskrim) Polres Maros, Iptu Deni Eko Prasetyo mengatakan, kendaraan yang ditinggal di bandara dibawa ke Polres Maros untuk diperiksa.

"Duabelas unit sepeda motor sudah berada di Polsek Bandara, dan satu unit mobil masih di parkiran bandara," kata Deni Eko Prasetyo, Kamis (27/6/2019) pagi.

(Baca Juga: Enggak Ditilang, Pengendara Tidak Pakai Helm Malah Dibagi Helm dan Bunga Mawar Oleh Polisi)

Sepeda motor yang dibawa pun beragam mulai dari Honda Scoopy, Honda Vario, Honda CBR 150, Suzuki Smash, dan lainnya.

Mantan Kasat Reskrim Polres Pangkep itu menambahkan, pihaknya masih memeriksa identitas kendaraan tersebut.

Deni Eko tak menampik, adanya dugaan tindak pidana terhadap kendaraan tersebut.

"Belum dicek semua. Tetapi ada kemungkinan tindak pidana, dan menunggak di pembiayaan," ujarnya.

Polres Maros, dalam kasus ini masih akan menyelidiki identitas kendaraan tersebut.

Artikel ini sudah tayang di Tribun-timur.com dengan judul, "Polres Maros Periksa 13 Kendaraan di Bandara Sultan Hasanuddin, Ada Apa?"

Editor : Fendi
Sumber : Tribun- timur.com

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



REKOMENDASI HARI INI

YANG LAINNYA

KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa