Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Jadi Pelajaran! Jangan Ngetap E-Toll Yang Berbeda di Pintu Keluar, Bisa Kena Denda Mahal

Hendra - Minggu, 23 Juni 2019 | 10:10 WIB
Mesin E-toll
blackxperience.com
Mesin E-toll

GridOto.com- Ada pesan beredar di WhatsApp Group (WAG), intinya seorang pengendara terkena dengan sebesar Rp 650.000 karena saat ngetap e-toll untuk keluar pintu tol berbeda dengan e-toll saat masuk.

Diceritakan pada Senin, 17 Juni 2019 ada seorang pengendara masuk pintu Tol Sumo dari Jombang Menuju Surabaya.

"Saldo Kami tinggal Rp 12.000

Di tengah perjalanan kami memutuskan untuk belok ke Mojokerto, otomatis akan melewati Pintu lagi untuk keluar dan melakukan registrasi atau penempelan kartu tol kembali di Pintu Keluar agar bisa masuk ke Mojokerto.

"Karena Saldo Kartu Tol kami tinggal Rp 12.000, secara Logika tidak akan mencukupi untuk melakukan penempelan kartu, sehingga kami langsung ganti kartu yang saldonya lebih banyak.

(Baca Juga: Pengguna Tol Trans Jawa Diperkirakan Meningkat, Layanan Top Up E-toll Disediakan di Gerbang Tol)

Tetapi apa yang terjadi palang pintu tol tidak bisa terbuka.

"Begitu petugas datang Kami langsung dikenai Sanksi,"

Petugas menyodorkan denda tertera di tulisan digital sebesar Rp 650.000.

Petugas menerapkan denda dengan dugaan kami masuk tol secara ilegal atau nyerobot median bahu jalan dan kembali memotong pembatas jalan.

"Ketika kami butuh Solusi dan meminta maaf karena ketidaktahuan kami  serta memberikan kronologis keterangan terkait Saldo kartu tol habis..., Petugas tidak mau tahu, bahkan langsung mencatat pelat mobil dan akan memanggil Polisi PJR jika kami tidak mau bayar denda," tulis pengendara dalam WAG tersebut. 

tidak mau membayar dan berusaha menunjukan 3 Kartu Tol Kami yg Saldonya habis saat mau keluar Tol dan 2 Kartu Tol Kami yg Saldonya masih banyak suruh Cek dan register ke Petugas untuk dibuktikan/di Cek , tapi Petugas Tol Tidak mau, kemudian  kami bertanya mana Sosialisasinya , petugas bilang Jln Tol Udah Luaaammmmaaa dibangun Bro.......

5. Karena Kami Tetap Tidak mau membayar Denda Rp. 650.000,-  dan 3 Kartu Tol Kami yg kita sodorkan tidak  diterimah oleh petugas , maka ahirnya Petugas Memperbolehkan Kami Keluar Tol dg Jln Membayar Manual sebesar Rp. 21.000.

Editor : Hendra

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



REKOMENDASI HARI INI

YANG LAINNYA

KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa