Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Kecelakaan Akibat Salah Perkiraan Saat Menyalip, Perhatikan Hal ini Agar Lebih Aman

Latifa Alfira Ulya - Sabtu, 22 Juni 2019 | 21:15 WIB
Ilustrasi menyalip kendaraan lain
Ilustrasi menyalip kendaraan lain

GridOto.com - Kecelakaan akibat salah perkiraan saat menyalip sering terjadi di Indonesia. Agar lebih aman saat menyalip, perhatikan hal-hal berikut ini.

Seperti yang baru terjadi, kecelakaan maut menewaskan dua orang terjadi di Jalan Wates-Yogyakarta melibatkan mobil Honda Mobilio, truk, dan Bus Budiman.

Ternyata, kecelakaan awalnya disebabkan karena mobil salah perhitungan saat menyalip bus.

Nah, kali ini GridOto akan memberikan beberapa tips aman saat menyalip atau mendahului kendaraan lain, yuk disimak:

1. Jangan menyalip pada jalan menikung, apalagi dalam posisi tidak bisa melihat kendaraan di depannya dari arah yang berlawanan pada jarak yang cukup jauh (blind corner).

2. Jangan menyalip pada jalan menanjak atau menurun curam, parahnya lagi jika pandangan terganggu dan mengalami blind spot pada sisi yang berlawanan (up hill - blind spot).

(Baca Juga: Ngeri! Laka Lantas di Jalan Wates-Jogja Gencet 2 Orang Hingga Tewas!)

3. Jangan menyalip apabila tidak diperlukan, kecuali dalam kondisi tertentu seperti kendaraan lain yang akan berhenti dan kendaraan lain berjalan terlalu pelan sehingga mengganggu kelancaran lalu lintas.

4. Menyalip juga harus dalam kondisi jalan yang kosong, jika sudah dalam kondisi aman, beri sein kanan untuk memberi informasi pada pengendara yang berada di belakang.

Kedipkan pula lampu depan untuk berkomunikasi bagi pengendara yang ada di depan.

Editor : Fendi
Sumber : GridOto.com,otomania.com

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



REKOMENDASI HARI INI

YANG LAINNYA

KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa