GridOto.com - Seorang pengendara motor nekat menyeruduk polisi saat diadakan operasi penertiban pajak di Jalan Poros Sultan Hasanuddin, Kecamatan Pangkajene Pangkep, Sulawesi Selatan pada Jumat (21/6/2019).
Video yang diambil dari CCTV Kominfo berdurasi 29 detik tersebut terlihat pengendara Yamaha Mio Merah bernomor polisi DD 3895 ES berusaha menerobos lokasi penertiban pajak.
Namun, dia tiba-tiba ditahan oleh Kanit Regident Polres Pangkep, Ipda Andi Rusli karena kendaraan roda dua pengendara tidak memiliki kaca spion.
Saat ditahan, pengendara tidak mau berhenti dan terus menghindari polisi dan petugas gabungan dari UPT Bapenda dan Jasa Raharja.
Kanit Regident Polres Pangkep, Ipda Andi Rusli membenarkan kejadian yang terjadi di CCTV tersebut.
(Baca Juga: Tabrakan Beruntun Bus dengan Dua Truk Tangki di Padang, Penumpang Nekat Loncat Keluar)
"Iya kejadiannya sekitar pukul 10.30 WITA saat operasi gabungan penertiban pajak sudah akan usai tetapi tiba-tiba saya lihat ada pengendara tidak pakai spion jadi saya tahan," ungkapnya, mengutip dari TribunPangkep.com, Jumat (21/6/2019).
Ketika ditahan, ujar Andi Rusli pengendara tidak mau berhenti dan terus saja mengendarai motornya hingga akhirnya melewati pembatas jalan.
"Dia tidak mau berhenti saat saya tahan, terus saja tancap gas hingga akhirnya menerobos pembatas jalan dari arah Makassar menuju Pare-pare," ujarnya.
Andi Rusli terus memegangi motor pengendara dengan sekuat tenaga.
Saat pengendara berusaha melawan, dia terus memegangi tempat duduk motor tersebut.
Berusaha menahan dan memegangi pengendara.
Pengendara semakin melawan, tetapi Andi Rusli juga tidak mau kalah dan terus memegangi motor pengendara.
Beberapa petugas lainnya juga menghalau pengendara tersebut, hingga akhirnya pengendara kehilangan keseimbangan, lalu dia terjatuh dari motor.
(Baca Juga: Nekat Hadang Mobil Tim Khusus Polisi, Pemuda 20 Tahun Diringkus!)
"Itu karena dia tersangkut di tali pembatas jalan, mungkin kalau tidak ada itu dia kabur. Tapi apapun itu sebagai polisi, kita harus tegakkan aturan dan saya juga tidak mau kalah terus memegangi motornya," katanya.
Dia terjatuh di aspal panas yang baru-baru saja dilakukan perbaikan jalan di lokasi tersebut.
Meski begitu, kondisi pengendara baik-baik saja.
Usai jatuh dari motornya, Andi Rusli kemudian menginterogasi pengendara tersebut.
Ternyata, hasil interogasi pengendara tidak memiliki kelengkapan surat-surat.
"Mungkin dia menghindar dan berusaha lari dari kami karena tidak lengkap. Memang betul saat diperiksa dia tidak memiliki SIM, STNK dan juga tidak bisa terlihat batas waktu pembayaran pajak kendaraannya," jelasnya.
Kini, pengendara tersebut sudah diberi surat tilang dan kendaraan roda duanya, sebagai barang bukti yang langsung dibawa ke bagian lantas Polres Pangkep.
"Sudah diamankan barang buktinya dan pengendara sudah kita beri surat tilang," jelasnya.
Artikel ini telah tayang di tribun-timur.com dengan judul VIDEO: Pengendara Seruduk Polisi Saat Operasi Penertiban Pajak di Pangkep
Editor | : | Eka Budhiansyah |
Sumber | : | Tribun Timur |
KOMENTAR